Kamaruddin Simanjuntak Buka Suara Soal Penunjukan Eks Pegawai KPK Sebagai Kuasa Hukum Ferdy Sambo
Berita Orbit, Jakarta – Hukum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat Kamaruddin Simanjuntak buka suara terkait keputusan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Dia berpendapat bahwa tidak ada masalah ketika dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lawyer dari Sambo dan Putri. Asalkan keduanya telah jelas sebagai advokat yang sah.
“Yang penting dia benar-benar advokat untuk melindungi kepentingan kliennya, kemudian membimbing kliennya ke jalan yang benar. Bukan untuk merancang kebohongan-kebohongan atau untuk dusta-dusta, tapi bagaimana kliennya itu sadar dan bertobat,” ujar Kamaruddin saat dihubungi, Kamis 29 September 2022.
Kamaruddin pun berharap dengan bergabungnya mereka menjadi tim kuasa hukum, bisa membuat Sambo dan Putri menyadari sikap dan perbuatannya yang keliru atas tindakan mereka dalam kasus Pembunuhan Berencana dan obstruction of justice (OOJ).
Saat disinggung terkait pembelaan nanti saat persidangan tatkala berhadapan mantan pegawai KPK itu, Kamaruddin merasa hal itu bukan suatu yang berat, sebab perkara ini telah memiliki bukti yang kuat.
“Oh nggak, bukti-bukti kita sudah kuat. Kan saya kemarin bilang di hari Minggu P21, selasa paling lambat, Rabu, hari ini sudah P21. Ya berarti perkataan saya benar toh. Karena semua yang saya ucapkan itu mengandung kepastian,” tuturnya.