Tangmo Nida. Foto: istimewa

Jenazah Aktris Tangmo Nida Dikremasi

Berita Orbit, Bogor – Meskipun kematiannya masih menjadi kontroversi dan kremasi sempat ditunda, jenazah Tangmo Nida akhirnya dikremasi, Selasa sore (24/05/2022)

Menurut ThaiPBS World, jenazah Tangmo Nida dikremasi di krematorium the Rangsit Methodist Church di Provinsi Pathum Thani. Jenazah Tangmo tiba di krematorium tersebut pada pukul 11 pagi dan sementara berada di chapel.

Dekorasi sudah disiapkan dengan nuansa putih dan merah jambu, warna favorit Tangmo.

Menurut daftar acara prosesi ini, pelayat yang merupakan keluarga dan sahabat dekat mendiang menyanyikan lagu-lagu rohani sekitar pukul 2 siang, dipimpin penyanyi Thailand Anchalee Chongkhadikij dan Praew Kanitkul. Setelahnya, ibunda Tangmo Nida yakni Panida Sirayootyotin, membacakan eulogi untuk sang buah hati.

Baca Juga  Heboh! Maafkan Rekan Putrinya, Ibunda Tangmo Nida Minta uang Rp 13 Miliar

Setelah kremasi dilakukan, abu mendiang bisa diambil pihak keluarga sehari setelahnya.

Proses kremasi ini sendiri mematahkan spekulasi bahwa jenazah Tangmo Nida akan diautopsi lagi. Sejauh ini, langkah tersebut sudah dua kali dilakukan kepada jenazah wanita 37 tahun ini.

Autopsi kedua, dilakukan atas permintaan ibunda Tangmo Nida, untuk menghapus sejumlah kecurigaan yang ada.

Dalam autopsi kedua, ditemukan bahwa ada 22 luka di kakinya. Namun, tidak ditemukan adanya gigi atau tulang yang patah, juga luka di wajah mendiang.

Sebelumnya pada April 2022, polisi menyimpulkan bahwa sang aktris tidak jatuh dari kapal secara tak sengaja, tapi juga tidak ditemukan tindak kejahatan yang merujuk kepada pembunuhan. Tangmo Nida disimpulkan jatuh karena kecerobohan pihak lain.

Baca Juga  Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Tak Boleh Ibadah dan Tak Boleh Dijenguk

Lima orang yang bersama mendiang di hari nahas tersebut telah diinvestigas polisi. Mereka didakwa dengan sejumlah tuduhan, mulai dari memberikan keterangan palsu, menghancurkan barang bukti, hingga kecerobohan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Pemilik kapal, Thanupat Lerttaweewit, juga menjadi terdakwa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *