Berita

Jaksa Agung Rotasi 43 Kajari, Termasuk Bekasi, HSU, dan Bangka Tengah

Advertisement

Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi terhadap 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia. Perubahan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.

Penyegaran Organisasi dan Evaluasi Kinerja

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil dalam rangka penyegaran organisasi, pengisian kekosongan jabatan, serta untuk meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum yang membutuhkan kecepatan.

“Benar (ada mutasi). Dalam rangka mutasi dan penyegaran organisasi, serta mengisi kekosongan jabatan dalam rangka pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan. Termasuk bagian dari evaluasi kinerja apakah bekerja maksimal atau tidaknya,” ujar Anang Supriatna kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).

Kajari HSU dan Bangka Tengah Diganti Akibat Kasus Hukum

Salah satu Kajari yang diganti adalah Kajari Hulu Sungai Utara (HSU), Albertinus Napitupulu. Ia digantikan oleh Budi Triono. Albertinus sebelumnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (18/12) lalu dan telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan. Albertinus telah ditahan KPK dan diberhentikan sementara dari statusnya sebagai jaksa.

Advertisement

Selanjutnya, Jaksa Agung juga mencopot Kajari Bangka Tengah, Padeli, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di wilayah Enrekang. Kasus ini kini ditangani oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Posisi Padeli digantikan oleh Abvianto Syaifulloh, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kabupaten Gorontalo.

Kajari Kabupaten Bekasi Terseret OTT KPK

Jaksa Agung ST Burhanuddin juga mencopot Kajari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman. Posisinya digantikan oleh Semeru, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara. Eddy Sumarman namanya ikut terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bekasi pada Kamis (18/12) lalu, yang juga menjaring Bupati Bekasi Ade Kuswara. Rumah Eddy turut disegel oleh KPK, namun belum diketahui secara pasti kaitan Eddy dalam kasus tersebut.

Pergantian di Kejari Kabupaten Tangerang

Selain itu, Jaksa Agung juga mengganti Kajari Kabupaten Tangerang, Afrillianna Purba. Afrillianna kini akan menjabat sebagai Kepala Bidang Manajemen Sumber Daya Kesehatan Yustisial pada Pusat Kesehatan Yustisial Kejaksaan Agung. Jabatan yang ditinggalkannya akan diisi oleh Fajar Gurindro, yang sebelumnya mengemban tugas sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Lampung. Pencopotan Afrillianna ini terjadi setelah salah satu anak buahnya, Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Herdian Malda Ksastria, dijerat sebagai tersangka pemerasan.

Advertisement