Izin Usaha 2.078 Perusahaan Tambang Dicabut Presiden Jokowi

oleh -361 Dilihat
ilustari tambang batu bara
ilustari tambang batu bara

JAKARTA-2.078 izin usaha perusahaan tambang mineral dan batubara (minerba) telah dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pencabutan itu dikarenakan karena perusahaan tersebut ditemukan tidak pernah menyampaikan rencana kerja kepada pemerintah sejak bertahun-tahun lalu.

“Hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba kita cabut. Karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja, izin usaha yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan,” kata Jokowi, Kamis 6 Januari 2022.

Jokowi mengecam tindak malas perusahaan-perusahaan tambang tersebut, yang telah mengambil kekayaan milik Bumi Pertiwi namun tidak dirasakan manfaatnya oleh rakyat.

“Ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” katanya.

Pemerintah akan terus berkomitmen memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan, transparan, dan adil untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, serta kerusakan alam.

Baca Juga  Sejumlah Destinasi Wisata di Sulawesi Ini, Siap Dikunjungi

Oleh karenanya, Jokowi bakal terus mengevaluasi secara menyeluruh izin-izin pertambangan, kehutanan, dan juga penggunaan lahan milik negara.

“Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif yang dialihkan ke pihak lain serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan, kita cabut,” katanya.

Pada saat bersamaan, Jokowi juga mencabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 ha. Ini dilakukan lantaran izin usaha tersebut terindikasi tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan.

Selanjutnya, untuk hak guna usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 ha juga dicabut. Seluas 25.128 ha lahan jadi milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 ha merupakan bagian dari HGU yang terlantar milik 24 badan hukum.

Baca Juga  Presiden Jokowi Resmi Mencabut PPKM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.