Ini Dia Harta Indra Kenz yang Telah Disita Kepolisian
Berita Orbit – Kepolisian terus bergerak menyisir dan menyita harta kekayaan milik tersangka penipuan, judi online, dan pencucian uang Indra Kesuma alias Indra Kenz. Dikatakan, total nilai aset milik Indra yang telah disita bernilai sekitar Rp57, 2 miliar mulai dari rumah, rekening, mobil, hingga jam tangan mewah.
“Aset total disita Rp 43, 5 miliar, nilai total disita Rp 57,2 miliar,” kata Kabagpenum Div Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat 11 Maret 2022.
Selain itu, aset-aset itu tersebar di sejumlah kota mulai dari Jakarta, Medan, dan Tangerang
Berikut ini aset-aset Indra Kenz yang telah disita kepolisian.
1. Akun YouTube Indra Kenz
Pada 25 Februari lalu Gatot menyatakan pihaknya telah menyita akun YouTube milik Indra Kenz. Nantinya, seluruh video yang pernah dipublikasikan di kanal YouTube tersebut akan dipulihkan termasuk yang pernah dihapus.
Selanjutnya, video tersebut akan diperiksa oleh Pusat Laboratorium Forensik untuk mendalami adanya dugaan tindak pidana dalam video-video tersebut.
“Penyidik akan melakukan uji secara laboratorium terhadap video yang dibuat oleh saudara IK,” kata Ramadhan dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/2/2022).
2. Mobil Mewah : Ferrari, Tesla, & Rolls Royce.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara mengungkapkan Indra melalui kuasa hukumnya telah menyerahkan mobil Tesla model 3 ke Bareskrim Polri guna disita sebagai barang bukti dalam kasusnya.
“Tesla diserahkan melalui kuasa hukumnya ke penyidik,” kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara kepada wartawan pada Selasa 8 Maret 2022.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah mobil mewah milik Indra, salah satunya Ferrari warna merah yang telah dicat ulang menjadi warna hitam. Selain itu, disebutkan polisi menyita Toyota Supra, BMW Z4 Roadster, Ferrari F149 California, Lamborghini Huracan, dan Roll- Royce.
3. 2 Unit Tanah dan Bangunan di Deli Serdang
Pada 10 Maret 2022 lalu, penyidik Bareskrim Polri terbang ke Sumatera Utara guna menyita dua unit rumah milik Indra Kenz.
Adapun rumah itu beralamat di Jalan Cemara Asri Jalan Blueberry, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang dan Jalan Cemara Asri Seroja 2, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Ditaksir masing-masing rumah bernilai Rp5 miliar dan Rp30 miliar.
4. 1 Unit Kantor di Medan Timur
Pada hari yang sama penyidik juga bertandang ke kantor trading milik Indra yang beralamat di Jalan Bilal Ujung, Nomor 219 Kecamatan Medan Timur, Medan.
Tanpa basa basi, petugas langsung memasang tanda disegel dan meninggalkan lokasi.
“Rumah ini dalam proses pengawasan Dit Tipideksus Bareskrim Polri terkait perkara laporan polisi Nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT?Bareskrim Polri Tanggal 3 Februari 2022,” demikian bunyi pengumuman di depan gedung.