Indra Kenz Mangkir Dari Panggilan Polisi, Ngakunya Karantina
Berita Orbit, Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memanggil influencer Indra Kenz untuk diperiksa terkait dugaan investasi bodong Binomo pada Jumat 18 Februari 2022. Namun, Indra mangkir dari panggilan itu.
Pengacara Indra, Waraniman Larosa mengatakan kliennya baru pulang dari luar negeri dan hari ini tengah menjalani karantina.
“Iya hari ini klien saya pulang ke Indonesia. Tidak bisa hadir karena langsung karantina,” kata dia dikutip dari CNN Indonesia pada Jumat 18 Februari 2022.
Sebelumnya sempat ada isu bahwa Indra Kenz kabur dari proses hukum menuju Turki. Namun, isu itu langsung diluruskan oleh pria yang kerap dijuluki Crazy Rich Medan ini. Ia mengaku pergi ke Turki untuk berobat dan akan tetap menjalani proses hukum.
Sekali mohon maaf ya kalau temen-temen merasa dirugikan karena konten-konten yang pernah saya upload. Tentunya saya tidak akan menghindar dari masalah ini. Saya akan tetap kooperatif untuk menyelesaikan persoalan ini dan mengikuti aturan serta proses hukum yang ada dengan baik,” ujarnya melalui akun Instagram pribadinya