Indonesia Tak Ikut Dukung Resolusi Kutuk Invasi Rusia ke Ukraina

Berita Orbit – Dewan Keamanan PBB menggelar pemungutan suara atas rancangan resolusi mengutuk serangan Rusia terhadap Ukraina pada Jumat 25 Februari 2022 kemarin. Sebanyak 81 negara ikut andil mensponsori draf resolusi tersebut, tetapi Indonesia tidak termasuk ke dalam salah satunya.

Adapun yang bertugas sebagai co-penholders alias pengusul dan perancang resolusi adalah Indonesia dan Albania. Rancangan itu disirkulasikan ke anggota-anggota PBB sejak Kamis 24 Februari 2022 dan terbuka untuk mendapatkan co-sponsorship dari negara-negara anggota PBB.

Pada mulanya, ada 59 negara anggota yang mensponsori draf tersebut, tapi jumlah itu berkembang menjadi 81 negara. Dari Asia Tenggara, hanya Singapura dan Timor Leste yang mensponsori resolusi tersebut.

Baca Juga  Hari Ini, Ferry Irawan Diperiksa Sebagai Tersangka

Hal itu tentu ironis sebab pada Kamis 24 Februari 2022 lalu, Presiden Joko Widodo menyerukan untuk menghentikan perang. Meskipun ia tidak menyebut spesifik seruan itu diarahkan kepada siapa.

“Setop perang. Perang itu menyengsarakan umat manusia, dan membahayakan dunia,” kata Jokowi lewat akun Twitternya.

Berikut daftar negara sponsor resolusi mengutuk serangan Rusia terhadap Ukraina :

  1. Albania
  2. Andorra
  3. Antigua dan Barbuda
  4. Australia
  5. Austria
  6. Bahamas
  7. Barbados
  8. Belgia
  9. Belize
  10. Bosnia dan Herzegovina
  11. Bostwana
  12. Bulgaria
  13. Kanada
  14. Cile
  15. Kolombia
  16. Kosta Rika
  17. Kroasia
  18. Siprus
  19. Republik Ceko
  20. Denmark
  21. Republik Dominika
  22. Ekuador
  23. Estonia
  24. Fiji
  25. Finlandia
  26. Perancis
  27. Gambia
  28. Georgia
  29. Jerman
  30. Yunani
  31. Grenada
  32. Guatemala
  33. Haiti
  34. Hungaria
  35. Islandia
  36. Irlandia
  37. Italia
  38. Jamaika
  39. Jepang
  40. Kiribati
  41. Kuwait
  42. Latvia
  43. Lesotho
  44. Liberia
  45. Liechtenstein
  46. Lithuania
  47. Luksemburg
  48. Malta
  49. Kepulauan Marshall
  50. Micronesia
  51. Monaco
  52. Montenegro
  53. Belanda
  54. Selandia Baru
  55. Niger
  56. Makedonia Utara
  57. Norwegia Utara
  58. Palau
  59. Panama
  60. Papua Nugini
  61. Paraguay
  62. Peru
  63. Polandia
  64. Portugal
  65. Korea Selatan
  66. Moldova
  67. Rumania
  68. Samoa
  69. Singapura
  70. Slovakia
  71. Slovenia
  72. Spanyol
  73. Suriname
  74. Swedia
  75. Swiss
  76. Timor Leste
  77. Trinidad dan Tobago
  78. Turki
  79. Ukraina
  80. Inggris
  81. Amerika Serikat
Baca Juga  Pertandingan Sepak Bola Piala Kasad Liga Santri PSSI di Mulakan

Meskipun begitu, pada akhirnya resolusi itu gagal dikeluarkan sebab mendapatkan veto dari anggota tetap Dewan Keamanan PBB, Rusia.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *