Indonesia Segera Miliki 3 Provinsi Baru, Totalnya Jadi 37 Provinsi

Berita Orbit, Bogor – Indonesia akan segera memiliki 3 provinsi baru, dengan demikian total provinsi di negeri ini akan berjumlah 37 Provinsi. Tiga provinsi baru yaitu Anim Ha (Papua Selatan), Meepago (Papua Tengah), Lapago (Papua Pegunungan Tenagh). Ketiganya merupakan provinsi baru hasil pemekaran wilayah papua. Ketiga provinsi ini akan melingkupi belasan kabupaten yang saat ini masih masuk ke dalam Provinsi Papua.

Penetapan adanya provinsi baru telah diatur sebelumnya pada rancangan penambahan provinsi dalam Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pengunungan Tengah. RUU tersebut telah disahkan dalam rapat pleno tanggal 6 April 2022 oleh Dewan Perwakilan Republik Indonesia (DPR RI) sebagai Badan Legislagi.

Baca Juga  Lebaran Idul Fitri 2022 Berpotensi Beda, 1 Syawal Bisa 2 atau 3 Mei

Anim Ha menjadikan Marauke sebagai Ibu Kota dan 4 wilayah lainnya sebagai Kabupaten diantaranya Kabupaten Marauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat dan Kabupaten Boven Digoel.

Meepago terdiri dari Ibu Kota Timika dan 6 wilayah lainnya sebagai Kabupaten yaitu Kabupaten Mimika, Kabupaten Panjai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deyia, Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Puncak.

Sedangkan Lapago menjadikan Wamena sebagai Ibu Kota, provinsi ini terdiri atas 8 kabupaten, diantaranya Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Membaramo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Yalimo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *