Berita Orbit, Jakarta-Pengacara Hotman Paris Hutapea mendampingi Venna Melinda saat mendatangi Mapolda Jatim, Kamis 12 Januari 2023.
Kedatangan keduanya ini untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP) tentang kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya. Sebab, kejadian di Kediri Kota beberapa waktu lalu, disebutnya bukan sebagai kejadian yang pertama.
“Jadi BAP kami adalah untuk melengkapi bahwa dugaan kekerasan bukan hanya kejadian yang terakhir di Kediri tanggal 8. Ternyata Venna mengalaminya selama 3 bulan terakhir dengan cara dipiting, bekap, sampai rusuknya itu retak. Itulah tujuan kami hari ini,” katanya.
Hotman mengungkapkan bahwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa artis Venna Melinda disebut tidak hanya mematahkan hidungnya saja. Namun, tulang rusuk Venna juga mengalami retak akibat dari kekerasan yang dilakukan oleh Ferry Irawan, sang suami.
Venna Melinda menambahkan, selama ini sang suami, Ferry Irawan, kerap marah jika ia sedang cemburu. Tidak hanya itu, Ferry juga gampang marah kalau permintaannya tidak dituruti.
“Kalau marah karena cemburu. Kalau permintaannya tidak diturutin. (Contohnya?) Macam-macam,” katanya lirih.
“Termasuk juga masalah yang private suami istri dan selama 3 bulan terakhir tidak pernah ngasih nafkah. Kamu yang ngasih duit apa gimana?,” tanya Hotman. “Saya mencukupkan kehidupan,” tambah Venna.