Gerai Holywings yang dicabut izin usahanya

Holywings Tangerang Tutup Permanen, Boleh Buka Lagi Asal Jual Ayam Geprek

Berita Orbit, Tangerang-Tiga outlet Holywings di Tangerang ditutup permanen. Mereka boleh buka lagi asal jual ayam geprek atau restoran fast food, bukan jual minuman alkohol.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, sudah memeriksa peraturan, izin terkait keberadaan Holywings di Kabupaten Tangerang. Dia menegaskan, Pemkab Tangerang akan menutup seluruh outlet Holywings di Kabupaten Tangerang.

“Sampai dicabut ya itu selamanya. Permanen, karena izin yang dicabut termasuk ketertiban umumnya. Jadi nanti kita lihat, mereka kalau ganti langsung ayam geprek jadi restoran gitu jadi fast food, buka baru jenis usaha ayam geprek gitu, ya silakan saja ada proses baru lagi. Tapi kalau buka usaha jenis minuman itu kita tutup,” ujarnya.

Baca Juga  Soal Promo Holywings, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

“Terkait bukan saja masalah perizinan, tapi juga Perda Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Di mana pada Pasal 2 ayat 1, unit usaha dilarang membuat keributan atau keonaran di sekitar tempat tinggal, tempat usaha, atau tempat lainnya dan membuat sesuatu yang dapat mengganggu ketertiban orang banyak dan orang lainnya,” katanya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid menyatakan, pihaknya telah membicarakan nasib pegawai Holywings yang terdampak penutupan.

“Tadi sudah dibahas bersama tim kita juga akan bicarakan dengan pihak pengusaha kemungkinan kemungkinan solusinya seperti apa,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *