Berita Orbit, Gorontalo – Terbakar emosi dan lalai, SL (35), seorang warga yang tinggal di Jalan Rusli Datau, Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, diamankan Polisi, pada Minggu, (01/01/23) Pukul 15:00 WITA.
SL melakukan penghinaan berupa makian dan ujaran kebencian terhadap institusi Polri, lewat jejaring sosial Facebook.
Kapolsek Kota Utara, AKP Ricky P Parmo menjelaskan, aksi SL ini berawal dari kekesalannya terhadap salah satu anggota Polsek Popayato, Polres Pohuwato.
“Awalnya SL ini ada permasalahan dengan oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Popayato. Lalu dengan sengaja dan sadar, dirinya mengeluarkan kata-kata makian terhadap institusi kami lewat facebook,” kata Ricky.
Unggahan itu kemudian terpantau oleh anggota Intelkam Polsek Popayato. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota polisi lalu mencari lokasi pelaku. Polisi lalu menjemput dan membawa pelaku ke Mapolsek guna dilakukan pemeriksaan.
Usai dilakukan pemeriksaan dan pembinaan, SL dikembalikan ke pihak keluarga, dengan perjanjian untuk tidak melakukan perbuatan serupa. *