Berita Orbit, Semarang – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan untuk menarik personel Polri dari Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo terhitung mulai hari ini Jumat 11 Februari 2022. Keputusan itu diambil lantaran proses pengukuran lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) diklaim sudah rampung.
“Hari ini seluruh personel sudah kita tarik dari Wadas seiring selesainya proses pengukuran oleh BPN,” kata Luthfi di Polda Jateng, Kota Semarang pada Jumat 11 Februari 2022.
Ia membenarkan malam tadi sejumlah anggota Brimob datang ke Desa Wadas dengan membawa anjing pelacak. Namun, menurutnya itu adalah langkah penetrasi ke lokasi-lokasi yang dinilai rawan, dan sifatnya hanya beberapa jam.
“Itu hanya penetrasi bilamana ada gangguan kamtibmas. Tidak termanen kok, hanya beberapa jam saja. Saat ini sudah clear, posko pun tidak ada,” kata dia.
Saat ini, anggota polisi yang masih berada di Wadas hanyalah personel organik yang memang bertugas di wilayah itu guna memeliharam kamtibnas.
Selain itu, polisi juga masih berusaha menjalin komunikasi dengan warga, baik yang menolak rencana penambangan batu andesit maupun yang menerima rencana tambang.
“Keberadaan disesuaikan dengan hakikat karakteristik kerawanan di wilayah tersebut,” katanya.
Rencana Tambang Desa Wadas Tak Berizin
Pada Selasa 8 Februari 2022, petugas Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) hendak melakukan pengukuran tanah terkait proyek pembangunan Bendungan Bener untuk di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah. Selain pembangunan bendungan, di Desa Wadas juga diproyeksikan menjadi tambang batu andesit untuk membangun bendungan.
Namun, warga yang menolak tambang dan bendungan melakukan aksi demonstrasi dan menolak pengukuran tersebut. Mereka menganggap lahan itu adalah sumber penghidupan mereka yang apabila diambil untuk pertambangan maka sama artinya merenggut hidup mereka.
Belakangan terungkap tambang yang dikawal mati-matian oleh kepolisian itu tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP). Hal itu disampaikan Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Sunindyo Suryo kepada CNBC Indonesia pada Kamis 10 Februari lalu.
“Desa Wadas tidak ada IUP,” kata dia.
Begitu memeriksa peta ESDM pun hasil senada yang diapati. Tidak ada izin untuk penambangan batu andesit di Wadas. Tambang batu andesit paling dekat terdapat di Guyangan milik CV Selo Jati, sekitar 30 kilo meter dari Wadas.