Berita Orbit, Jakarta – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa tim penyidik tidak akan mengumumkan motif pembunuhan Brgadir J kepada publik guna menjaga perasaan berbagai pihak yang terkait.
Menurutnya, informasi ini hanya akan menjadi konsumsi kalangan penyidik dan berharap nantinya dapat dijelaskan secara terbuka dengan sendirinya pada saat proses persidangan.
“Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan,” kata Agus kepada wartawan, Kamis 11 Agustus 2022.
Baca Juga: Ramai di Tiktok, Irjen Ferdy Sambo Dikaitkan dengan Kode 303 Konsorsium Judi Online
Dalam kesempatannya, Agus menyinggung soal pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md yang menyebut ada unsur sensitif dalam motif pembunuhan Brigadir J dan mungkin hanya dapat didengar oleh orang-orang dewasa.
“Kalau tidak, izin pakai aja narasi Pak Menkopolhukam ya,” ujar Agus.
Tidak hanya itu, Agus juga menyatakan bahwa para tersangka yang terlibat kasus dugaan pembunuhan ini telah lengkap.
“Kalau untuk kasus penembakan sudah lengkap (tersangka),” ujar dia.
Baca juga: Dianggap Sebagai Otak Pembunuhan Brigadir J, Berikut Tiga Kesalahan Ferdy Sambo
Namun, sampai saat ini Inspektorat Khusus (Itsus) Polri masih mendalami peran-peran tersangka yang merupakan anggota Polri dan diduga telah melanggar kode etik penanganan awal atas meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
“Kasus turunannya kita tunggu Itsus sedang mendalami peran mereka,” ujar dia.
Diketahui sebelumnya, Polri telah menetapkan empat tersangka atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, keempat tersangka itu terdiri dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer selaku sopir Putri Candrawathi, Brigadir RR yang merupakan ajudan istri Ferdy Sambo, KM, dan Ferdy Sambo.