Gubernur Lampung Larang Pembangunan Infrastruktur di Dalam Hutan
Berita Orbit, Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengemukakan pengelolaan hutan harus dilakukan secara bijaksana dengan pembangunan sarana serta prasarana yang sesuai ketentuan. Hal itu ia sampaikan pada Festival Hutan 2022, Kamis 4 Agustus.
“Apresiasi tinggi diberikan atas pelaksanaan Festival Hutan ini sebagai ajang promosi dan memperkenalkan potensi hutan Lampung. Tetapi penting diingat pengelolaan harus dilakukan dengan bijak, pembangunan sarana prasarana di dalam kawasan hutan harus tetap taat pada aturan. Misalkan tidak boleh di bangun infrastruktur di tengah hutan,” ujarnya kemarin.
Arinal mengatakan keaslian hutan harus tetap terjaga meski ada pengelolaan wisata di dalamnya.
“Jangan jadikan jalan di hutan menjadi jalan umum sebab siapa yang bisa menjamin saat musim kemarau, dengan alasan jalan sehat wisatawan merokok akhirnya terjadi kebakaran hutan. Oleh karena itu, keputusannya agar hutan tetap terjaga; jangan ada pembangunan infrastruktur di dalamnya,” kata dia.
Dalam kegiatan Festival Hutan 2022, telah diberikan pula bantuan alat ekonomi produktif bagi petani yang menggunakan skema perhutanan sosial yakni alat ekonomi produktif untuk Kelompok Tani Hutan WAN Abdul Rachman sebanyak empat paket, yakni alat budi daya lebah madu senilai Rp200 juta, alat pengolah mangrove senilai Rp200 juta, alat pengolah kopi senilai Rp200 juta, alat agroforestri senilai Rp200 juta, Rp180 juta, dan Rp126,5 juta.