Berita Orbit, Bogor – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Dungingi mengggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Dungingi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Pranti Natalia Olii, pada Sabtu malam 23 Juli 2022.
Sasaran Patroli dalam rangka KRYD adalah balap liar, kerumunan, sajam, miras, serta penerapan Protokol Kesehatan.
IPTU Pranti Natalia Olii, mengatakan sasaran patroli pada malam ini yakni melakukan penindakan tegas pada setiap kejahatan yakni perjudian, peredaran minuman keras, sajam, narkoba, balapan liar, premanisme, kejahatan curat, curas, tempat hiburan, kos kosan, penginapan dan kerumunan yang akan menganggu keamanan dan ketertiban.
Baca Juga: Polsek Dungingi Lakukan Penahanan Terhadap Pelaku Penikaman Di Salah Satu Kos
Tim Patroli menyusuri warung-warung yang dicurigai menjual miras, kos kosan,penginapan, serta tempat tempat yang dianggap rawan kriminalitas.
“Hasil patroli ini, personel Polsek Dungingi berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras yang terdiri dari 27 botol cap tikus, 20 botol kasegaran, 25 botol bir bintang dan 9 botol bir hitam. Semua BB kini diamankan di Mapolsek Dungingi,” tutur Iptu Natalia.
Di tempat terpisah Kapolres Gorontalo Kota AKBP Ardi Rahananto, menyampaikan pemberantasan terhadap peredaran minuman keras (miras) terus dilakukan oleh Polres Gorontalo Kota dan jajaran. Hal ini dilakukan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, karena kita tahu bersama salah satu faktor penyebab terjadinya tindak kriminalitas akhir akhir ini adalah minuman keras.
“Patroli dan razia miras terus kami tingkatkan guna menekan peredaran miras dan demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami ingin memastikan situasi Kota Gorontalo tetap aman dan kondusif,” tegasnya