Ferry Irawan

Ferry Irawan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT Venna Melinda

Berita Orbit,Jakarta-Polisi akhirnya menetapkan Ferry Irawan, suami artis Venna Melinda sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Status ini dipastikan disandang oleh Ferry setelah polisi melakukan gelar perkara kasus KDRT tersebut.

Penetapan status tersangka pada Ferry Irawan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

Dia menyatakan, tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sekitar 6 orang saksi di Kediri kota.

Keenam saksi itu diantaranya house keeping dari hotel, front office, dan beberapa pegawai hotel. “Termasuk CCTV,” ujar Dirmanto, Kamis 12 Januari 2023.

Dia menambahkan, penyidik juga telah melakukan gelar perkara terhadap kasus KDRT artis Venna Melinda ini. Hasilnya, penyidik sepakat, menetapkan suami Venna, Ferry Irawan sebagai tersangka.

Baca Juga  Terbukti Lakukan KDRT! Ferry Irawan Resmi Ditahan Polda Jatim

“Kemarin juga sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Sekali lagi kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan dinyatakan oleh tim bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka,” katanya.

Penyidik pun melayangkan surat panggilan pada Ferry agar bisa datang memenuhi pemeriksaan Senin pekan depan.

“Kemudian hari ini akan dilayangkan surat panggilan kepada FI supaya hari Senin datang ke penyidik untuk memenuhi undangan yang dilayangkan,” tegasnya.

Disinggung soal upaya penahanan pada Ferry, Dirmanto menyatakan hal itu masih menunggu keputusan dari penyidik. “Nanti nunggu,” ungkapnya.

Terkait dengan hal ini, Dirmanto menyatakan, tersangka Ferry Irawan dijerat dengan pasal Pasal 44 dan 45 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Baca Juga  Jadikan Hotman Paris Pengacaranya, Venna Melinda Ngaku Ferry Sering Ngamuk Soal Urusan Ranjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *