Empat Petinggi Garuda Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi

oleh -495 Dilihat
Kejagung RI

Beritaorbit.com, Jakarta- Empat orang petinggi Garuda diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait dengan dugaan perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa 25 Januari 2022.

Ia menegaskan, untuk pemeriksaan terhadap saksi tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada. Mengingat Indonesia masih dilanda Covid-19.

  1. R selaku Senior Manager PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara.
  2. Capt. AW selaku Executive Project Manager PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara.
  3. WW selaku PV Strategis and Network Planning PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara.
  4. AB selaku Vice President (VP) Bagian Treasury PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara.
Baca Juga  Lin Che Wei Jadi Tersangka Baru di Kasus Ekspor CPO, Ini Perannya

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menaikkan status penyidikan terkait kasus dugaan korupsi PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) terkait indikasi dari pengadaan pesawat jenis ATR 72-600.

Hal itu disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Febrie Ardiansyah mengatakan, terkait dengan kasus itu pihaknya menduga negara telah mengalami kerugian yang cukup besar mencapai triliunan rupiah.

“Untuk kerugiannya tentunya tidak bisa kami sampaikan secara detail, karena ini tetap akan dilakukan oleh rekan-rekan auditor ya. Tetapi kerugian cukup besar, seperti contohnya, untuk pengadaan sewa saja ini indikasi sampai sebesar Rp3,6 triliun,” kata Febrie kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu 19 Januari 2022.

Baca Juga  Waduh! Semua Film 'Harry Potter' Dihapus oleh HBO Max Mulai Agustus 2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.