ilustrasi peserta pemilu

Dua Partai Daftar di Hari Ketiga, Kini Jumlah Peserta di Sipol Ada 40 Parpol

Berita Orbit, Bogor – Pada Rabu 3 Agustus 2022 menjadi hari ketiga pendaftaran calon peserta pemilu 2024, Hari ini terdapat dua partai politik yang mendaftarkan dirinya untuk turut menjadi bagian dari pesta demokrasi 2024 mendatang. Kedua parpol tersebut yakni Partai Garuda dan Partai Damai Bangsa.

Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik mengetakan kedua partai ini telah dijadwalkan mendaftar pada pukul 14.00 WIB.

“Dua partai politik yang akan daftar yaitu di jam dua siang, ya dan di jam itu yang ada dua partai politik yang akan mendaftar Rabu 3 Agustus 2022 pertama partai Garuda, yang kedua Partai Damai Kasih Bangsa,” kata Idham kepada wartawan dikutip Rabu 3 Agustus 2022.

Baca Juga: Pendaftaran Pemilu 2024 Resmi Dibuka, Sembilan Partai Politik Ini Daftar di Hari Pertama

Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mencatat ada 10 partai politik yang sudah mendaftar ke KPU sebagai calon peserta pemilu 2024. Partai tersebut diantaranya PDIP, PKP, PKS, Partai Reformasi, NasDem, Partai Prima, PBB, Perindo, Partai Pandai dan Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN.

Baca Juga  Ganjar Minta ASN Pemprov Jateng Kerja di Kantor Tidak WFH

Dari sepuluh parpol tersebut, tujuh diantaranya telah melampirkan dokumen yang dianggap lengkap dan sudah melakukan tahap berikutnya yakni verifikasi administrasi.

“Mulai hari ini (kemarin) yang mulai hari ini tanggal 2 Agustus kami sudah mulai melakukan verifikasi administrasi terhadap 6 partai politik yang kemarin (Senin) sore kami nyatakan dokumennya lengkap,” kata Idham.

Baca Juga: Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sulteng Lantik Ketua DPAC Se-Kabupaten Morowali

Tiga parpol lainnya seperti Partai Reformasi, Partai Prima, dan Partai Pandai masih diminta melengkapi dokumen untuk melanjutkan tahap berikutnya.

“Selanjutnya berkaitan dengan partai yang mendaftar pada tanggal 1 Agustus hari pertama seperti partai Reformasi, Partai Rakyat, Adil dan Makmur atau Prima, Partai Negeri daulat Indonesia atau Pandai, saat ini partai politik tersebut sedang melengkapi dokumennya,” ujarnya.

Baca Juga  Gelar KRYD, Polsek Dungingi Sita Puluhan Botol Miras

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mencatat hingga saat ini jumlah partai politik yang telah memiliki akun sistem informasi partai politik (sipol) bertambah menjadi 40 Parpol sejak Partai Indonesia Bangkit Bersatu membuat akun baru.

“Satu partai baru yang punya akun sipol. Ya kami informasikan ada tambahan informasi satu parpol yang baru mendapatkan akun sipol, jadi total parpol tingkat nasional yg memiliki akun sipol sebanyak 40 parpol,” jelas Idham

Berikut 40 Partai Politik yang permohonan pembukaan akses Sipol telah diterima KPU per tanggal 2 Agustus 2022 :

1. Partai Golongan Karya

2. Partai Bhinneka Indonesia

3. Partai Hati Nurani Rakyat

4. Partai Bulan Bintang

5. Partai Swara Rakyat Indonesia

6. Partai Rakyat Adil Makmur

7. Partai Persatuan Indonesia

8. Partai Demokrat

Baca Juga  Tidak Banyak yang Tau, Grup Musik Nasida Ria Ternyata Sudah Lama Mendunia

9. Partai Nasdem

10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

11. Partai Solidaritas Indonesia

12. Partai Keadilan dan Persatuan

13. Partai Ummat

14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

15. Partai Kebangkitan Nusantara

16. Partai Pandu Bangsa

17. Partai Persatuan Pembangunan

18. Partai Republik Indonesia

19. Partai Keadilan Sejahtera

20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa

21. Partai Garda Perubahan Indonesia

22. Partai Gerakan Indonesia Raya

23. Partai Amanat Nasional

24. Partai Negeri Daulat Indonesia

25. Partai Buruh

26. Partai Berkarya

27. Partai Kebangkitan Bangsa

28. Partai Reformasi

29. Partai Kedaulatan

30. Partai Republik

31. Partai Mahasiswa Indonesia

32. Partai Pelita

33. Partai Pemersatu Bangsa

34. Partai Rakyat

35. Partai Damai Kasih Bangsa

36. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia

37. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan

38. Partai Republik Satu

39. Partai Kedaulatan Rakyat

40. Partai Indonesia Bangkit Bersatu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *