Berita Orbit, Jakarta – Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan dan Yudi Purnomo menyampaikan kritik terhadap keputusan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawathi. Mereka mengungkapkan kekecewaannya pada mantan rekan kerjanya tersebut.
Novel meminta mereka berdua mundur sebagai kuasa hukum Ferdy Sambo.
“Sebagai teman saya kaget & kecewa dengan sikap @febridiansyah & @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS. Saran saya sebaiknya mundur saja,” ucap Novel seperti dikutip lewat akun twitter @nazaqistsha, Kamis, (29/9/2022).
Baca juga: Pengacara Bantah Ferdy Sambo Punya Kakak Asuh
Menurut Novel, seharusnya posisi yang harus dibela adalah kepentingan korban. Termasuk juga dorongan guna memastikan bahwa proses hukum kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice (OOJ) tidak ada yang menghalang-halangi.
“Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi/merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi,” sebutnya.
“Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi/merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi,” sebutnya.
Sementara mantan penyidik KPK Yudi Purnomo berharap Ramasala dan Febry bisa mendengarkan suara publik dan memutuskan mundur jadi pengacara Ferdy Sambo.
“Saya hormati putusan Da @febridiansyah& @RasamalaArt namun berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusannya&mundur menjadi penasehat hukum para tersangka,” kata Yudi seperti dikutip merdeka.com dalam akun resmi Twitter Yudi Purnomo, Kamis (29/9).
Menurutnya, reaksi publik saat ini cenderung negatif terhadap perkara yang melibatkan puluhan anggota Korps Bhayangkara.
“Karena reaksi publik saat ini cendrung negatif, karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik,” ujarnya.
Baca juga: Jelang Berkas P-21, Penyidik Evaluasi Kesehatan Putri Candrawathi
Sebelumnya, Kepala Bagian Perencanaan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang akan membela Sambo sementara mantan Kabiro Humas yang juga eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah akan membela Putri Chandrawathi.
Bola panas pembela Sambo akhirnya menuju ke Rasamala dan Febri setelah sebelumnya pengacara kondang Hotman Paris menolak membela Sambo dan Putri.
Putri Candrawathi yang sudah berstatus tersangka saat ini mendapat pandangan miring publik, sebab polisi tidak memenjarakannya dengan alasan kemanusiaan.
Stigma negatif publik itu seolah tak dipersoalkan Febri dan kantor hukumnya. Sebagai pengacara Febri meyakini penunjukkan sebagai pengacara adalah ujiannya sebagai advokat untuk tetap objektif meski berdiri bersama tersangka.
“Saya memahami, ini ujian bagi saya sebagai advokat untuk bisa objektif dalam pendampingan hukum,” kata Febri dikutip liputan 6, pada Rabu (28/9/2022).