Berita Orbit – Afiliator aplikasi judi online berkedok trading Quotex, Doni Salmanan langsung ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa 8 Maret 2022. Keputusan itu diambil pasca Doni ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option.
“Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga atau setelah ini saudara DS dilakukan penahanan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers pada Selasa 8 Maret 2022.
Merujuk pada Pasal 21 KUHAP dan perintah penahanan dapat dilakukan jika seorang tersangka atau terdakwa diduga keras telah melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup, tindak pidana yang diduga dilakukan memiliki ancaman pidana penjara 5 tahun atau lebih. ada kekhawatiran tersangka atau terdakwa akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan/atau mengulangi tindak pidana.
Lebih lanjut, perintah penahanan yang diberikan penyidik berlaku paling lama 20 hari. Namun, jika diperlukan untuk pemeriksaan yang belum selesai maka masa penahanan dapat diperpanjang oleh penuntut umum sampai 40 hari.
Raup 80 Persen dari Kekalahan Pemain
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok trading dengan menggunakan aplikasi binary option Quotex.
Polisi mengungkapkan, Doni memperoleh bagian 80 persen dari kekalahan setiap pemain Quotex. Sementara 20 persen sisanya menjadi jatah para pemilik dan pengelola aplikasi tersebut.
“[Doni Salmanan mendapat] 80 persen dari kekalahan,” kata Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol pada Selasa 8 Maret 2022.
Doni disebut secara sengaja mengajak orang lain untuk menggunakan platform Quotex melalui konten video di Youtube. Dia mengatakan Quotex adalah platform investasi padahal nyatanya adalah judi online.
Meskipun sadar keuntungannya akan berasal dari kekalahan para pemain, Doni menjanjikan kemenangan dan keuntungan bagi para penggunanya. Benar saja, akhirnya tidak ada satupun orang yang menang.
“Dia kan memberikan berita bohong bahwa mainlah dengan saya, terus dari video-video ya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya enggak ada yang pernah menang,” kata Reinhard.