Ditangkap KPK, Ini Jumlah Harta dan Sumber Kekayaan Gubernur Papua Lukas Enembe

oleh -25 Dilihat
Gubernur Papua Lukas Enembe

Berita Orbit, Jakarta-Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya berhasil ditangkap oleh KPK. Diketahui bahwa sebelumnya Lukas sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp 1 miliar.

Namun, kenapa Lukas Enembe masih korupsi apakah kurang gaji dan berapakah jumlah kekayaannya.

Lukas Enembe sebelumnya pernah melaporkan jumlah harta dan kekayaan yang dimilikinya ke KPK. Lantas berapa harta kekayaan yang dimilikinya?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Lukas Enembe terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2022 untuk periodik 2021. Lukas menyampaikan kekayaannya senilai Rp 33,78 miliar.

Menurut laporan tersebut nampak bahwa sebagian besar harta miliknya terdiri atas tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 13,6 miliar.

Baca Juga  KPK Geledah Rumah Diduga Milik Ketua DPRD Sulsel Terkait Kasus Suap Pegawai BPK

Dirinya diketahui memiliki 6 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kab/Kota Jayapura.

Selain itu, Lukas juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa 4 (empat) unit mobil dengan total aset senilai Rp 932,48 juta.

Sementara itu dirinya tercatat tidak memiliki harta bergerak lainnya. Namun di luar itu ia masih memiliki surat berharga senilai Rp 1,26 miliar dan harta kekayaan berupa kas dan Setara kas sebesar Rp 17,98 miliar.

Mengenai gaji gubernur, wakil gubernur, dan kepala daerah sudah diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001.

Dalam aturan ini, diatur mengenai gaji pokok dari kepala daerah tingkat I atau gubernur sebesar Rp 3 juta.

Baca Juga  KPK Klaim Masih Terus Memburu Harun Masiku

Selain gaji, gubernur mendapatkan tunjangan jabatan yang diatur melalui Keppres No 59 Tahun 2003 sebesar Rp 5,4 juta.

Dengan begitu, selaku Gubernur Papua, Lukas Enembe mendapatkan gaji sebesar Rp 8,4 juta setiap bulannya.

Akan tetapi, pejabat daerah tersebut masih mendapatkan fasilitas dinas berupa rumah hingga kendaraan. Namun di luar itu para gubernur dan wakilnya masih mendapatkan Biaya Penunjang Operasional (BPO).

Melalui BPO seluruh operasional gubernur dan wakilnya telah dijamin. Mulai dari pakaian dinas, pemeliharaan kendaraan dinas, kesehatan, hingga urusan dapur rumah tangga seperti, kebutuhan dapur, isi gas, juru masak, kebersihan rumah dinas, konsumsi tamu dan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.