Diduga Jual Narkotika, Warung di Tamansari Bogor Ditutup
Berita Orbit, Bogor – Setelah dilakukannya penggerebekan beberapa hari lalu, Warung yang berada di Kampung Cipadung, Desa Sukaresmi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor akhirnya di tutup oleh pemerintah Desa Sukaresmi dan Polsek Tamansari karena diduga menjual obat-obatan berjenis narkotika.
Penutupan secara resmi disampaikan langsung oleh Kepala Desa Sukaresmi, Lulu Rukmana usai rapat bersama pengurus RT dan RW, Bhabinkamtibmas pada Senin 1 Agustus 2022.
Penemuan ini bermula Pada Sabtu 20 Juli 2022 lalu dimana seorang warga mendatangi salah satu warung kelontong di kawasan tersebut dan diduga warung itu menjual obat yang diduga berjenis narkotika. Setelah itu masyarakat sekitar mulai mengambil keputusan dan berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk segera menutup warung itu.
Baca Juga: Polresta Bogor Kota Gelar Dua Gerai Vaksinasi dengan Capaian Vaksin Booster Hingga 750 Dosis
“Berdasarkan musyawarah bersama akhirnya kami sebagai pemerintah desa mengambil langkah yaitu menutup warung tersebut, dan ini juga berdasarkan hasil koordinasi kami dengan pihak kepolisian dalam hal ini polsek Tamansari,” ujar Lulu kepada wartawan.
Penutupan warung yang terduga menjual narkotika ini dipilih untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Sementara itu, barang bukti yang ditemukan sudah dibawa pihak kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut.
“Apabila ini kembali terjadi maka warga yang akan bertindak dan kami akan berkoordinasi dengan muspika. Kami juga akan giatkan lagi patroli rutin di masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga::Hari Anak Nasional, Polresta Bogor Kota Hadirkan ‘Si Pobo’
Diketahui sebelumnya, Kapolsek Tamansari Iptu Agus Hidayat mengatakan bahwa pihaknya sudah lebih dulu melakukan penutupan terhadap warung yang diduga menjual narkotika itu sejak dua atau tiga minggu yang lalu.
“Kita gak tahu permasalahannya apa, yang jelas masih buka toko (warung kelontong) itu karena mungkin dari permintaan penjual itu kepada pemilik toko, tapi kami pihak kepolisian sudah antisipasi dengan cara menutup toko tersebut, termasuk sudah melakukan pemanggilan,” kata Agus.
Saat digrebek warga, pemilik warung akhirnya mengeluarkan jenis obat-obatan yang diduga berjenis narkotika diantaranya ramadol HCI, eximer, dan trihexyphendyl.
“Kami sudah lama curiga dengan obat yang dijual di warung tersebut. Akhirnya kami memancingnya dengan membeli obat itu di warung dan benar saja obat-obatan yang ada di warung itu diduga berjenis narkotika seperti tramadol, eximer dan lain-lain,” kata warga Cipadung, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor usai menggerebek warung yang diduga menjual obat berjenis narkotika, Sabtu, 30 Juli 2022 malam.
Tak hanya itu dari hasil penggerebekan juga terdapat puluhan strip obat yang diduga jenis narkotika golongan tiga