Kuasa Hukum Bharada E Deolipa Yumara. Foto: dokumen istimewa

Deolipa Yumara Bantah Surat Pencabutan Sebagai Kuasa Hukum Bharada E, Begini Isinya 

Berita Orbit, Jakarta – Baru-baru ini beredar surat yang menyebutkan Bharada E atau Richard Eliezer mencabut kuasa hukumnya, Deolipa Yumara. Dalam surat tersebut sudah dilengkapi dengan tandatangan Richard di atas materai Rp 10.000 tertanggal 10 Agustus 2022.

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Bharada E Deolipa Yumara membatah surat yang beredar dan mengaku masih menjadi pengacara Richard sampai saat ini.

“Belum, belum ada pencabutan kuasa,” jelas Deolipa saat dihubungi, Jumat 12 Agustus 2022.

Baca Juga: LPSK Akan Temui Bharada E Untuk Kepentingan Permohonan Justice Collaborator

Deolipa mengaku heran atas menyebarnya surat pencabutan dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E bersama dengan Boerhanuddin, karena menurutnya surat itu masih belum dapat dibuktikan kebenarannya.

“Enggak tahu siapa yang ngirim, bisa jadi surat palsu,” tuturnya.

Baca Juga  New York Rangers in three goal win over Boston

Saat menjadi narasumber si salah satu acara live Kontroversi di Metro TV pada Kamis 11 Agustus 2022, Deolipa mengungkap isi surat pencabutan yang kabarnya telah resmi di tandatangani diatas materai oleh Bharada E.

“Surat pencabutan kuasa. Yang bertanda tangan di bawah ini, saya. Nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Tempat tanggal lahir Manado 14 Mei 1998. Jenis kelamin laki-laki. Agama Kristen Protestan. Kewarganegaraan Indonesia. Pekerjaan Polri. Alamat Asrama Brimob Cikeas Udik, Kampung Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” tutur Deolipa membaca surat tersebut.

Baca juga: Ramai di Tiktok, Irjen Ferdy Sambo Dikaitkan dengan Kode 303 Konsorsium Judi Online

“Dalam hal ini menerangkan bertindak sebagai diri sendiri, selanjutnya disebut sebagai pencabut kuasa. Dengan ini menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara Sarjana Hukum, Sarjana Psikologi dan Muhammad Burhanudin Sarjana Hukum advokat [pengacara] beralamat kantor di Law Office Deolipa Yumara dan Burhanudin Associates Counselor of Law,” lanjutnya.

Baca Juga  Viral Trailer Angkut Pesawat di Bogor Bikin Lalin Macet

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Deolipa mulai menjadi pengacara Bhadara E pada 6 Agustus 2022 dan mencabut kuasanya pada 10 Agustus 2022.

Deolipa menegaskan bahwa dia mendapatkan surat pencabutan kuasa tersebut melalui WhatsApp saat acara live di stasiun televisi. Pencabutan kuasa itu terlihat di ketik bukan dengan tulis tangan.

Baca Juga: Dianggap Sebagai Otak Pembunuhan Brigadir J, Berikut Tiga Kesalahan Ferdy Sambo

“Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani. Dengan pencabutan surat kuasa ini maka surat kuasa tertanggal 6 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi dan karenanya advokat dan konsultan hukum pada kantor Deolipa Yumara dan Burhanudin Associate tidak lagi memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan tindakan hukum dalam hal sebagaimana yang tercantum dalam pemberian kuasa tersebut,” tutur dia.

Baca Juga  LPSK Akan Temui Bharada E Untuk Kepentingan Permohonan Justice Collaborator

 

“Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Demikian surat pencabutan kuasa untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 10 Agustus 2022.”

Diketahui, Deolipa Yumara dan Boerhanuddin merupakan tim pengacara Bharada E yang baru menggantikan sejumlah pengacara yang mengundurkan diri secara tiba-tiba dan enggan mengungkapkan alasannya termasuk Andreas Nahot Silitonga yang resmi mengajukan surat pengunduran diri pada Sabtu 6 Agustus 2022 lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *