Cek Di Sini! Syarat, Biaya, dan Lokasi SIM Keliling Di Jakarta Hari Ini

Berita Orbit – Polda Metro Jaya memperbarui informasi tentang lokasi SIM keliling di Jakarta untuk hari ini Selasa 29 Maret 2022. Adapun layanan SIM Keliling ini dibuat untuk memudahkan masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM A (Kendaraan roda 4) atau SIM C (Kendaraan roda 2).

Sebagai informasi tambahan, pelayanan SIM Keliling dibuka sejak pukul 08.00 WIB-14.00 WIB.

Berikut lokasi SIM Keliling di Jakarta dilansir dari Instagram TMC Polda Metro Jaya :

Jakarta Timur :

Mall Grand Cakung

Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX No.KM. 25, Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13960

Lokasi di Google Maps klik di sini

Baca Juga  Harga BBM Naik, UMKM Diusulkan Dapat Dana Hibah Rp 600 ribu

Jakarta Selatan :

Universitas Trilogi

Jl. TMP. Kalibata No.1, RT.4/RW.04, Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760

Lokasi di Google Maps klik di sini

Jakarta Barat :

LTC Glodok

Jl. Hayam Wuruk No.127, RT.1/RW.6, Mangga Besar, Kec. Taman Sari, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11180

Lokasi di Google Maps klik di sini

Mal Ciputra

Jl. Arteri S. Parman, Tj. Duren Utara, Kec. Grogol petamburan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11470

Lokasi di Google Maps klik di sini

Jakarta Pusat :

Kantor Pos Jakarta Pusat

Jl. Lap. Banteng Utara No.1, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710

Baca Juga  Jika Dibiarkan, 20 Tahun Lagi Indonesia Kehilangan Pulau Ini

Lokasi di Google Maps klik di sini

Persyaratan :

Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.

Biaya dan Pembayaran

Merujuk kepada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya untuk perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu dan untuk perpanjangan SIM C adalah Rp75 ribu

Selain itu, juga ada biaya tambahan berupa biaya cek kesehatan, salah satunya tes buta warna sebesar Rp20 ribu dan biaya asuransi sebesar Rp30 ribu.

Jika ditotal, biaya yang harus Anda keluarkan untuk memperpanjang SIM adalah Rp125 ribu-Rp130 ribu.

Baca Juga  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Hari Ini, Senin 19 September 2022

Untuk cara pembayaran, semua layanan SIM keliling menerima pembayaran melalui tunai atau transfer ke bank BRI.

Jika Anda membayar menggunakan transfer bank maka Anda akan diminta melakukannya setelah mengumpulkan formulir. Dengan kata lain, sembari menunggu dipanggil tes Anda bisa langsung melakukan transfer.

Seusai menjalani tes dan pengambilan foto, bukti transfer langsung diberikan kepada petugas.

Demikian lokasi SIM keliling di Jakarta. Kembali diingatkan, layanan ini hanya berlaku untuk memperpanjang SIM yang masih berlaku, dengan kata lain jika masa berlaku SIM Anda telah habis maka tidak bisa diperpanjang di layanan SIM keliling.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *