Cek Di Sini! Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Untuk Sepanjang Bulan Maret 2022

Berita Orbit – Polda Metro Jaya memperbarui informasi tentang lokasi SIM keliling di Kota Bekasi untuk sepanjang bulan Maret 2022. Nantinya, layanan SIM Keliling akan dibuka mulai pukul 8.00 WIB sampai 10.00 WIB.

Adapun layanan SIM Keliling ini dibuat untuk memudahkan masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM A (Kendaraan roda 4) atau SIM C (Kendaraan roda 2). Dengan kata lain, Anda harus memastikan masa berlaku SIM Anda belum habis, jika masa berlaku SIM Anda telah habis maka Anda harus mengurus pembuatan ulang di kantor polisi terdekat

Baca Juga :

Cek Di Sini! Syarat, Biaya, dan Lokasi SIM Keliling Di Jakarta Hari Ini

Berikut lokasi SIM Keliling Kota Bekasi dilansir dari Instagram TMC Polda Metro Jaya :

Baca Juga  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Hari Ini, Rabu 3 Agustus 2022

Senin

Carrefour Harapan Indah Bekasi

Jl. Harapan Indah No.9E, RT.003/RW.010, Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat 17131

Lokasi di Google Maps bisa cek di sini

Selasa

Mega Bekasi Hypermall

Jl. A.Yani No.1, RT.004/RW.001, Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selalan, Kota Bekasi, Jawa Barat 17141

Lokasi di Google Maps bisa cek di sini

Rabu

Metropolitan Mall Bekasi

Jl. KH. Noer Ali, RT.008/RW.002, Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selalan, Kota Bekasi, Jawa Barat 17148

Lokasi di Google Maps bisa cek di sini

Kamis

Bekasi Cyber Park

Jl. K.H. Noer Ali No. 177, Bekasi, Jawa Barat 17124

Lokasi di Google Maps bisa cek di sini

Baca Juga  Setiap Hari Minggu Polres Bogor Beri Pelatihan Uji SIM

Jumat

Revo Town Bekasi

Jl. A.Yani, RT.005/RW.002, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Bekasi City, West Java 17148

Lokasi di Google Maps bisa cek di sini

Persyaratan :

Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.

Biaya dan Pembayaran

Merujuk kepada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya untuk perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu dan untuk perpanjangan SIM C adalah Rp75 ribu

Selain itu, juga ada biaya tambahan berupa biaya cek kesehatan, salah satunya tes buta warna sebesar Rp20 ribu dan biaya asuransi sebesar Rp30 ribu.

Baca Juga  Optimalkan Potensi Pertanian Padi Organik di Karawang Lewat Program Jejak Setapak

Jika ditotal, biaya yang harus Anda keluarkan untuk memperpanjang SIM adalah Rp125 ribu-Rp130 ribu.

Untuk cara pembayaran, semua layanan SIM keliling menerima pembayaran melalui tunai atau transfer ke bank BRI.

Jika Anda membayar menggunakan transfer bank maka Anda akan diminta melakukannya setelah mengumpulkan formulir. Dengan kata lain, sembari menunggu dipanggil tes Anda bisa langsung melakukan transfer.

Seusai menjalani tes dan pengambilan foto, bukti transfer langsung diberikan kepada petugas.

Demikian lokasi SIM keliling di Jakarta. Kembali diingatkan, layanan ini hanya berlaku untuk memperpanjang SIM yang masih berlaku, dengan kata lain jika masa berlaku SIM Anda telah habis maka tidak bisa diperpanjang di layanan SIM keliling.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *