Berita Orbit, Bogor – Meskipun kasus Penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kota Bogor masih terpantau 0 kasus, namun upaya pencegahan terus dikembangkan dan diterapkan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor.
Terlebih lagi mendekati hari raya Idul Adha, DKPP Kota Bogor telah mengatur skema penyekatan jalan bagi truk pengangkut hewan sebagai salah satu solusi serta strategi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mencegah masuknya wabah PMK ke wilayah ini.
Selain penyekatan, DKPP Kota Bogor juga telah menyebar surat edaran dan membentuk tim monitoring ke peternak dan pedagang hewan se-kota Bogor.
“Yang pertama penyebaran surat edaran, kedua membentuk tim monitoring ke peternak atau pedagang hewan, ketiga, pembentukan tim penyekatan di 5 titik,” kata Kepala DKPP Kota Bogor Anas Rasmana saat dihubungi Berita Orbit, Rabu (24/05/2022).
Menurut Anas, penyekatan jalan untuk truk pengangkut suplay hewan dari luar Kota Bogor akan dilakukan di 5 titik yakni Jalan Raya Tajur, Simpang Pomad, Simpang Yasmin, Pamoyanan, dan Bubulak.
Penyekatan tersebut mulai diberlakukan hari ini, Rabu (24/05/2022), oleh anggota DKPP, Dinas perhubungan dan anggota dari kepolisian Kota Bogor.
Sementara itu, pengawasan pemberian vaksin dan penyemprotan disinfekta di kadang hewan ternak dilakukan oleh anggota DKPP dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Bogor.
“Pengawasannya dari DKPP langsung dan PDHI Bogor,” kata Anas.