PNS DKI Jakarta dilarang ke luar negeri

Cegah Penyebaran Covid-19, Pejabat DKI Jakarta Dilarang ke Luar Negeri

BERITAORBIT.COM, JAKARTA-Kebijakan baru dikeluarkan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta, para pejabat dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri.

Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1/SE/2022 tentang Penundaan Kegiatan Perjalanan Dinas Luar Negeri Dalam Rangka Antisipasi Risiko Penularan Covid-19 Varian Omicron.

SE tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali pada 4 Januari 2022.

Marullah menyatakan larangan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 099/6937/SJ terkait Imbauan Menunda Perjalanan Luar Negeri.

“Mengimbau kepada seluruh kepala perangkat daerah/unit kerja pada perangkat daerah beserta seluruh jajaran di lingkungan Pemprov DKI untuk sementara menunda perjalanan dinas ke luar negeri dalam rangka mencegah penularan Covid-19 varian Omicron di Indonesia, kecuali dalam hal kegiatan perjalanan dinas yang bersifat penting dan prioritas serta dilaksanakan secara selektif,” bunyi surat edaran itu.

Baca Juga  Pemkot Bogor Pastikan Masjid Agung Dilanjutkan, Desember 2022 Selesai dan Bisa Dipakai Ibadah

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menyatakan, terjadi kenaikan kasus aktif di Ibu Kota sebanyak 224 pada Jumat 7 Januari 2022. Kasus positif harian naik sebanyak 300 orang.

Dengan adanya penambahan itu, jumlah kasus aktif di DKI Jakarta kini sebanyak 1.394 orang yang masih dirawat atau isolasi.

“Perlu digarisbawahi bahwa 1.082 orang dari jumlah kasus aktif adalah pelaku perjalanan luar negeri. Sedangkan, kasus positif baru berdasarkan hasil tes PCR hari ini bertambah 300 orang sehingga total 866.631 kasus, yang mana 230 di antaranya adalah pelaku perjalanan luar negeri,” katanya.

Dari penambahan kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 851.648 orang, yang berarti tingkat kesembuhan 98,3 persen. Sebanyak 13.589 orang meninggal dunia, atau tingkat kematian 1,6 persen. (bachtiar)

Baca Juga  Pemkot Bogor Bareng Kemenhub Lepas 15 Bus Mudik Gratis di Terminal Baranangsiang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *