Bisa Beli Minyak Goreng Curah Harga Rp 14.000 Pakai KTP, Berikut Cara dan Cek Toko Pengecer
Berita Orbit, Bogor – Pemerintah akan melakukan sosialisasi mengenai penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memberi minyak goreng curah seharga Rp14.000. Aturan pembelian minyak goreng curah menggunakan PeduliLindungi dan KTP akan dimulai pada 11 Juli 2022 mendatang.
Namun, pembelian menggunakan dua cara tersebut hanya diberlakukan untuk pembelian maksimal 10 kg perhari untuk satu Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sosialisasi ini akan berlangsung hingga dua minggu kedepan.
“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan.”
“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Menko Luhut dalam keterangan resmi, Jumat (24/6/2022), dikutip dari siaran pers di Instagram @minyakita.id
Berikut tahapan pembelian Minyak Goreng Curah dengan harga Rp14.000 :
1. Pembeli datang ke toko pengecer yang menjual Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR)
2. Scan QR Code yang ada di toko pengecer
3. Lihat hasil scan QR Code pada aplikasi PeduliLindungi
4. Jika hasilnya berwarna hijau maka pengguna dapat membeli minyak dengan harga Rp14.000
5. Jika hasilnya berwarna merah maka anda tidak bisa mendapatkan MGCR
Jika pembeli tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi maka pembelian tetap bisa dilakukan menggunakan KTP, caranya berikut ini :
1. Tunjukkan KTP anda pada toko pengecer
2. Pengecer akan mencacar NIK yang tertera pada KTP
3. Anda bisa langsung mendapatkan MGCR dengan harga Rp14.000
Berikut Toko Pengecer Minyak Goreng Curah Rakyat Rp14.000 yang tersebar hampir di seluruh Indonesia :
– Pulau Sumatera ada 981 titik pengecer;
– Pulau Jawa ada 8.449 titik pengecer;
– Pulau Bali dan Nusa Tenggara ada 309 titik pengecer;
– Pulau Kalimantan ada 101 titik pengecer;
– Pulau Sulawesi ada 155 titik pengecer.
Untuk melihat alamat toko pengecer minyak goreng curah rakyat di lokasi terdekat maka rincian langkahnya sebagai berikut :
1. Masuk ke laman minyak-goreng.id
2. Di kolom “filter pencarian” klik “Provinsi” untuk memilih Provinsi anda
3. Pilih juga “Kabupaten/Kota” untuk memperkecil area pencarian;
4. Kemudian, klik “Cari Pasar”;
5. Hasil pencarian akan menunjukkan Nama Toko, Alamat, dan Nama Penanggung Jawab.
6. Anda dapat mengunduh atau mencetak daftar tersebut dengan memilih format “Excel, CSV, PDF,” atau “Print”.