Berita Orbit, Gorontalo – Namanya juga Kedai 69. Bagi kalangan orang dewasa, angka itu selalu dikaitkan dengan hubungan intim dan posisinya. Nah, Kedai 69 di Kelurahan Bulotadaa Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo “posisinya” adalah rumah makan.
Alih-alih mengaku rumah makan, Kedai 69 ternyata memiliki room karaoke dan ada kamar tamu. Disanalah warga sering mendapati sejumlah orang yang tengah menenggak minuman keras dan kerap melihat sejumlah perempuan yang berpakaian tidak sopan. Warga pun ikut resah dengan berbagai aktivitas di tempat tersebut dan melaporkan ke Polresta Gorontalo Kota.
Menindaklanjuti laporan warga, KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota Ipda Andri Lakoro dan Kapolsek Kota Utara langsung mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 pada Kamis (12/1/2023).
“Jadi ada laporan masyarakat bahwa di lokasi sering dijadikan tempat hiburan room karoke. Sering terjadi keributan di samping masyarakat yang merasa terganggu dengan bunyi suara musik yang sangat keras,”, jelas Ipda Andri.
Andri menambahkan, masyarakat mendapati sejumlah anak muda yang sedang mengkomusumsi minum keras. Bahkan ironisnya, pada saat jemaah mesjid pulang dari sholat subuh kerap melihat sejumlah perempuan yang berpakaian tidak sopan berada di dalam maupun di sekitar Kedai 69.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana melalui KBO Sat Intelkam Ipda Andri Lakoro menjelaskan kedatangan anggota Polresta Gorontalo ini dikarenakan adanya indikasi bahwa pemilik rumah makan Kedai 69 menjual minuman keras disamping juga memiliki usaha 1 room karaoke dan 2 buah kamar yang sengaja disediakan untuk para tamu yang mendatangi tempat karaoke tersebut.
Di tempat tersebut juga sempat ada keributan antara sejumlah pemuda yang sering mangkal di tempat itu akibat pengaruh minuman keras, dengan pemuda dari Desa Ayula.
“Pemicu dari permasalahan karena para pemuda telah dipengaruhi oleh minuman keras dan disebabkan oleh perempuan yang dipekerjakan oleh pemilik rumah makan tersebut,” jelas Andri. ***