Berita Orbit, Jakarta – Proses penyelidikan terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Chandrawathi di rumah dinas Ferdy Sambo saat kejadian penembakan dihentikan oleh Tim Khusus (timsus) Polri berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Jumat 12 Agustus 2022 sore.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto turut serta memimpin jalannya gelar perkara. Menurut kesaksian orang-orang berada di lokasi kejadian bahwa Brigadir J ketika itu berada di pekarangan rumah. Sehingga kecil kemungkinan adanya pelecehan seksual.
Agus mengulang kembali kejadian yang dipaparkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi
Baca juga: Kejagung Terima SPDP Ferdy Sambo dari Penyidik Bareskrim Polri
Berdasarkan pemaparan Dirtipidum, semua saksi kejadian menyatakan almarhum Brigadir Josua tidak berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/8/2022).
Agus menyampaikan, Brigadir J justru masuk ke dalam usai dipanggil oleh Irjen Ferdy Sambo. “Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS (Ferdy Sambo),” ujar dia.
Diketahui sebelum adanya laporan dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi telah lebih dulu membuat laporan terkait dugaan pelecehan oleh Brigadir J di Polres Jakarta Selatan.
Baca juga: Guna Jaga Perasaan, Polri Tak Akan Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J ke Publik
“Ada 2 LP yang sebelumya dilaporkan di Polres Jaksel yaitu percobaan pembunuhan dan pelecehan itu tidak ada, sehingga dihentikan penanganannya,” ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kediaman Putri Chandrawathi sempat didatangi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban guna mendapatkan assesmen terkait kasus pelecehan yang dialami PC. LPSK datang sekitar pukul 10.30 hingga 14.00 WIB.
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada Selasa 9 Agustus 2022.