Bacaan Niat Zakat Fitrah dan Besaran yang Harus Dibayarkan
Berita Orbit, Bogor – Memasuki sepuluh hari terakhir bulan Ramadan, umat islam sudah harus segera membayar zakat fitrah. Zakat fitrah wajib dibayarkan sebelum Ramadan berakhir. Zakat fitrah wajib dibayarkan bagi setiap umat muslim baik laki-laki, perempuan, orangtua, maupun anak-anak. Bagi anda yang masih bingung, di artikel ini akan diterangkan bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri.
Sebagai informasi, bacaan niat zakat fitrah berbeda-beda tergantung kepada siapa zakat fitrah diberikan. Berikut bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri:
Nawaitu an ukhrija zakaatalfithri ‘an nafsii fardhon lillaahi ta’aala
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitraah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah ta’aala.”
Besaran Pembayaran Zakat Fitrah
Zakat fitrah bisa dibayarkan dalam bentuk 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras per jiwa. Kualitas beras atau makanan pokok harus disesuaikan dengan makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari. Selain berbentuk beras atau makanan pokok lainnya, zakat fitrah juga bisa dibayarkan dalam bentuk uang sejumlah 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras.