Berita Orbit, Bogor – Puasa Ayyamul Bidh merupakan puasa Sunnah yang bisa dilakukan setiap bulannya di sepanjang tahun. Puasa Sunnah ini dapat dilakukan di setiap tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan pada penanggalan hijriah. Ayyamul Bidh diartikan sebagai hari-hari cerah, yang pada malam harinya disinari bulan purnama.
Menurut hadis yang diiriwayatkan Ibnu Abbas, puasa Ayyamul Bidh masuk ke dalam sunah muakkad yang berarti amalan yang sangat dianjurkan. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, dia berkata:
“Rasullulah SAW sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah (Ayyamul Bidh) baik di rumah maupun dalam bepergian,” (HR an-Nasa’i dengan sanad Hasan).
Baca Juga: Ramai di Tiktok, Irjen Ferdy Sambo Dikaitkan dengan Kode 303 Konsorsium Judi Online
Pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh sama seperti pelaksanaan puasa yang lain. Dimulai dari sebelum masuk waktu azan subuh hingga memasuki waktu azan maghrib.
Berikut niat dan keutamaan puasa Ayyamul Bidh:
A. Niat Puasa Ayyamul Bidh
Niat puasa Ayyamul Bidh adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma ayyamil bidh sunnatan lillahi ta’ala.
Artinya: Saya niat puasa Ayyamul
B. Keutamaan Puasa Ayyamul Bid
Keutamaan mengenai puasa ini seperti hadis yang diriwayatkan Tirmidzi dan an Nasai dikatakan bahwa melaksanakan puasa sunnah Ayyamul Bidh sama seperti kita puasa sepanjang tahun lamanya
Diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda kepada Abu Dzar: “Siapa saja yang berpuasa tiga hari dalam setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun,” (HR Tirmidzi dan an Nasai).
Selain itu, dalam riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan juga Nabi Muhammad SAW menganjurkan umatnya agar tidak meninggalkan puasa tiga hari dalam setiap bulannya. Hal itu disampaikan Nabi Muhammad kepada Abu Darda RA.
Abu Darda RA berkata: “Rasullulah SAW berpesan kepadaku tiga hal yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati, yaitu berpuasa setiap tiga hati pada setiap bulannya, mengerjakan dua rakaat salat dhuha, serta salat witir sebelum tidur,” (HR Bukhari Muslim).