Anggota DPR Minta Kapolri Dinonaktifkan Sementara Selama Penyidikan Kasus Brigadir J
Berita Orbit, Jakarta – Dalam Rapat Dengar Suara (RDP) Komisi III DPR RI bersama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kompolnas, dan Komnas HAM. Anggota DPR RI Benny Kabur Harman mengusulkan untuk menonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selama proses penyelidikan kasus pembunuhan berencana yang didalangi Ferdy Sambo.
Menurutnya, penonaktifan Kapolri dinilai dapat menjaga penyidikan kasus ini tetap obyektif.
“Mestinya Kapolri diberhentikan sementara,” kata Benny saat Rapat Dengar Pendapat dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK, di Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022.
Baca juga: Rapat Bersama Komisi III, Mahfud MD Dihujam Pertanyaan Motif Pembunuhan Brigadir J
Usulan tersebut disampaikan benny dihadapan Ketua Kompolnas Mahfud MD, awalnya politisi Partai Demokrat ini menanyakan isi adanya jenderal yang ingin mundur karena kasus Ferdy Sambo.
“Sebut aja siapa jenderal yang mau mundur, supaya tidak ada gelap-gelap,” kata dia.
Dalam kesempatannya, Benny mengaku kecewa pada proses penanganan kasus ini karena awalnya pihak kepolisian menyebut kasus Brigadir J ini ada unsur tembak menembak yang dilatar belakangi pelecehan seksual namun faktanya tidak ada baku tembak. Saat itulah, Beny merasa di bohongi terlebih lagi masyarakat.
Baca juga: Komisi III DPR RI Akan Panggil Kompolnas dan LPSK Hari Ini Terkait Kasus Ferdy Sambo
“Jadi publik dibohongi oleh polisi,” kata dia.
Atas kejadian tersebut, Benny menyimpulkan bahwa Kapolri harus diberhentikan sementara dan Menpolhukam yang menangani masalah ini.
“Supaya subyektif dan transparan,” kata dia.