30 Sapi Perah Terindikasi PMK, DKPP Kota Bogor Lakukan Uji Klinis

oleh -255 Dilihat
Penjual sapi di kawasan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara. Foto: Hani Rosiyani/Berita Orbit
Penjual sapi di kawasan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara. Foto: Hani Rosiyani/Berita Orbit

Berita Orbit, Bogor – Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkit hewan ternak seperti sapi di Kota Bogor kini semakin meluas, kabarnya ditemukan kembali sapi perah terindikasi PMK di kawasan Kebon Pedes (Bondes), Kecamatan Tanah Sareal. Sebelumnya telah dikonfirmasi adanya sapi yang positif PMK Rumah Potong Hewan (RPH) Bubulak sebanyak 7 ekor, kini sapi yang positif sedang diisolasi.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Anas Rasmana mengatakan bahwa tim dokter hewan dari DKPP menemukan ada 30 ekor sapi perah yang mengalami gejala PMK.

“Tim kami menemukan ada gejala PMK, jumlahnya ada sekitar 30, ada sedikit yang menunjukan gejala PMK. Kami sudah datang kesana memberikan arahan, membatasi keluar masuk orang,” kata Anas kepada melalui keterangannya, pada Jumat (10/6/2022).

Baca Juga  Kasdam XIII Merdeka Brigjen TNI Mochammad Luthfie Beta Kunker di Morowali

Baca Juga: Jelang Idul Adha, DKPP Kota Bogor Berupaya Penuhi Stok Vaksin Hewan

Selain penyekatan jalan bagi kendaraan pengangkut hewan ternak salah satu upaya pencegahan yang dilakukan DKPP Kota Bogor adalah dengan memberikan suplemen herbal yang terbuat dari bahan alami. Suplemen tersebut sudah aman digunakan dan dinilai sangat efektif untuk menyembuhkan gejala PMK yang menjangkit sapi.

“Kita berikan vitamin herbal, apalagi ini sapi perah kalau tertular cukup parah dampaknya. Kita nanti akan lakukan PCR, kita akan meminta bantuan balai untuk mengecek, kalau terbukti PMK kita akan datangkan dokter hewan kesana, untuk merawat secara intensif,” kata Anas.

Saat ini pihaknya tengah melakukan uji klinis dan masih menunggu hasil labolatorium terhadap 30 sapi yang terindikasi PMK.

Baca Juga  Gawat! Ratusan Hewan Kurban di Depok Terindikasi PMK

“Kalau pemeriksaan klinis sudah dan kalau lab kan harus menunggu, mudah-mudahan hari senin sudah ada keputusan,” jelas Anas.

“Yang terpenting bukan positif atau negatifnya tapi perawatannya, saya yakin peternak di sana sudah paham betul bagaimana cara merawat sapi tersebut,” sambungnya.

Anas juga menjelaskan bahwa susu sapi yang terjangkit PMK ini masih aman untuk dikonsumsi jika sudah dimasak dengan kurun waktu lima menit setelah diperas.

“Penjualan diperbolehkan, daging dan susu hewan yang terkena aman untuk di konsumsi, yang harus hati-hati untuk di konsumsi pada bagian kepala, kaki dan jeroan dan tidak di rekomemdasikan untuk dikonsumsi,” tutup Anas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.