Video Porno Siswa Sekolah Viral, Penyebar Diancam 14 Tahun Penjara
Berita Orbit, Jakarta-Pemerintah Nigeria memperingatkan warga yang menyebarkan video pornografi anak dengan ancaman 14 tahun penjara setelah sebuah video melibatkan anak sekolah menyebar viral.
Sebelumnya, siswa sekolah elit mengadakan perjalanan ke Dubai bulan lalu ketika video porno itu dibuat.
Salah satu orang tua murid mengatakan anak perempuannya berusia 10 tahun dibujuk untuk ikut membuat video mesum itu.
Pemerintah Negara Bagian Lagos memerintahkan sekolah itu ditutup untuk menggelar penyelidikan.
Dalam sebuah video yang menyebar di media sosial, ibu dari anak perempuan itu menduga putrinya dibikin mabuk oleh siswa laki-laki dan dia menuding pihak sekolah menutup-nutupi kasus ini.
Chrisland School yang menjadi pihak tertuduh membantah mereka berbuat salah dengan mengatakan mereka sudah menjalankan tugas menjaga siswa dan akan bekerja sama untuk penyelidikan.
Menurut pihak sekolah, siswa mengadakan permainan “Truth or Dare” yang melibatkan lima dari 76 murid yang mengikuti World School Games pada 8-14 Maret.
Sekolah sudah menyampaikan kepada orang tua murid tentang kejadian “tidak senonoh” itu dan siswa yang terlibat sudah diberi sanksi sesuai aturan sekolah.
Namun ibu dari siswa perempuan 10 tahun itu mengatakan dia sebelumnya tidak diberi tahu tentang kejadian itu. Dia mengaku baru tahu setelah orang tua lain mengabarinya soal video itu yang kemudian menyebar di media sosial.
“Anak saya bungkam dan dia tidak bisa bicara,” kata dia, seperti dilansir BBC, Rabu 20 April 2022.
Menurut undang-undang Lagos, anak di bawah umur dilarang terlibat dalam hubungan seks dan pihak berwenang akan memastikan korban menerima perawatan medis dan psikologis.
Pemerintah Lagos mengumumkan, setiap gambar yang memperlihatkan tindakan seksual melibatkan anak, “termasuk membuat, menyebarkan, menerima atau menyunting–akan dikenai hukuman 14 tahun penjara.