Berita Orbit, Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (KRM) sebagai tersangka suap penerimaan calon mahasiswa baru
Topik: Rektor Unila tersangka suap penerimaan mahasiswa baru
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.