Berita Orbit, Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor segera menghapus denda bagi masyarakat yang terlambat mengurus administrasi kependudukan dan catatan sipil (dukcapil).
Topik: Dukcapil
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.