Berita Orbit, Jakarta-Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus pemerkosaan 13 santri, Herry Wirawan. Pemimpin Pondok Pesantren tersebut tetap divonis
Tag: pemerkosa santri
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.