Berita Orbit, Jakarta-Angkutan Barang Perintis saat ini telah dijalankan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat). Program ini
Tag: daerah terpencil
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.