Rudy Susmanto Minta Iwan Setiawan Segera Dilantik Jadi Bupati Kabupaten Bogor Definitif

oleh -29 Dilihat

Beritaorbit – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto berharap Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan mampu mengisi jabatan yang kosong pasca dilantiknya sebagai bupati definitif.

Hal tersebut setelah Kementrian Dalam Negeri (Kememdagri) melayangkan surat pemberhentian terhadap Ade Yasin sebagai Bupati Bogor Kepada DPRD Kabupaten Bogor.

Menurut Rudy, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan dapat dilantik dalam waktu dekat atau sebelum habis masa jabatan Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada 5 September mendatang.

“Kami berharap bulan ini dapat dilantik karena jabatan Gubernur Jabar akan berakhir pada 5 September,” kata Rudy, dikutip dari Bogordaily, Rabu (23/8/2023).

Dijelaskannya, dengan dilantiknya Iwan Setiawan menjadi Bupati definitif, ia dapat mengisi kekosongan jabatan yang terjadi lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor.

Baca Juga  Ketua DPRD Rudy Susmanto Tegaskan Pentingnya Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa Tahun 2024

“Dengan jabatan Bupati definitif setidaknya nantinya dapat mengisi beberapa jabatan kepala dinas yang kosong dengan cepat. Karena sudah terlalu lama kekosongan jabatan untuk kepala dinas ini,” ungkapnya

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Bogor telah menggelar rapat paripurna dalam rangka mengesahkan Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan sebagai Bupati Bogor definitif, sesuai surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Senin 21 Agustus 2023.

Dalam surat yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang diterbitkan Senin, 14 Agustus 2023 lalu, ada empat point amanah yang harus ditindaklanjuti DPRD Kabupaten Bogor.

Diantaranya, mengesahkan pemberhentian tidak dengan hormat Ade Yasin dari jabatannya sebagai Bupati Bogor pada masa jabatan tahun 2018-2023.

Baca Juga  Lepas Sambut Kapolres Bogor, Ini Kesan Rudy Susmanto terhadap AKBP Iman Imanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.