Rudy Susmanto Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ingatkan Pemkab Soal Jabatan yang Kosong

oleh -23 Dilihat

CIBINONG – Rudy Susmanto Ketua DPRD Kabupaten Bogor ingatkan Pemkab soal jabatan yang kosong.

Masa jabatan Iwan Setiawan sebagai Plt (Pelaksana Tugas) Bupati Bogor akan berakhir pada Desember 2023.

Menjelang berakhirnya masa jabatan Plt Bupati ini, Iwan dituntut untuk segera melakulan rotasi dan mutasi sejumlah  jabatan yang kosong di lingkup pemerintahan Kabupaten Bogor.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, pada Sabtu (8/4/2023).

“Kami mengingatkan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera mengisi sejumlah jabatan kosong, baik untuk jabatan tinggi pratama atau eselon II maupun eselon di bawahnya,” kata Rudy.

Menurut dia, terlalu banyak jabatan kosong akan berdampak pada kurang optimalnya kerja birokrasi serta menghambat karir ASN.

“Jangan sampai kepemimpinan yang sekarang meninggalkan terlalu banyak jabatan kosong dan membuat karir ASN kita menjadi macet,” tegasnya.

Baca Juga  Rudy Susmanto Dukung Pemkab Bogor Terapkan Gage di Wilayah yang Sumbang Polusi Udara

Rudy mengungkapkan pada tahun ini akan ada lagi kepala dinas yang pensiun. Sejumlah jabatan eselon II yang mengalami kekosongan sebelumnya pun sampai hari ini belum terisi.

“Tahun ini setahu saya ada dua kepala dinas yang pensiun, Kadisdukcapil dan Kepala Dinas Arsip dan Perpustkaan. Sementara kepala dinas yang kosong kemarin juga belum diisi,” tuturnya.

Selain itu, jabatan kosong di eselon III dan IV yang bersentuhan langsung dengan persoalan teknis pelayanan kepada masyarakat juga banyak yang kosong.

“Jadi kebutuhan pengisian jabatan sudah mendesak,” papar Wasekjen Partai Gerindra ini.

Rudy meminta agar pengisian jabatan kosong ini jangan terlalu dibawa ke ranah politik praktis, politik dukung mendukung calon di pemilu atau di pilkada.

Baca Juga  Sebagai Umat Muslim, Rudi Susmanto Peringati Isra Mi’raj Sebagai Pengingat Peristiwa Bersejarah Umat Muslim

“ASN kita harus diberi kesempatan yang sama, sesuai dengan kemampuan dan kepangkatannya,” ujarnya.

Dia menambahkan proses pengisian jabatan kosong inibmemang harus dilakukan segera mengingat masa jabatan kepala daerah periode 2018-2023 akan segera berakhir pada akhir Desember tahun ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.