Upaya Kepolisian RI dalam memulangkan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja menuai apresiasi luas. Langkah sigap ini merupakan hasil kolaborasi Polri dengan berbagai elemen masyarakat dan instansi terkait.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menceritakan kronologi awal pemulangan tersebut dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jumat (26/12/2025). Ia mengaku dihubungi langsung oleh Bupati Kuningan terkait warganya yang menjadi korban TPPO dan viral di media sosial.
“Awal kasus ini adalah ketika Pak Bupati menghubungi saya, sebagai Penasihat Kapolri dan sebagai Presiden KSPSI, mengenai warganya yang viral di media sosial,” ujar Andi Gani.
Informasi tersebut segera diteruskan Andi Gani kepada Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono. Desk Ketenagakerjaan Polri, yang merupakan inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
“Langsung bergerak cepat, dan sangat cepat. Ini merupakan proses pemulangan tercepat. Biasanya memakan waktu berbulan-bulan. Hanya dalam waktu kurang lebih satu bulan, sudah kembali ke tanah air,” ungkap Andi Gani, mengapresiasi gerak cepat jajaran Desk Ketenagakerjaan Polri. Ia menambahkan, kecepatan ini menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi warganya, terutama mengingat sindikat TPPO di Kamboja sangat rapi dan korban berisiko dijual kembali.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, turut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polri atas respons yang cepat terhadap pengaduannya.
“Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, masyarakat, dan keluarga korban, menyampaikan apresiasi, penghargaan, dan ucapan terima kasih yang tulus kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Kapolri, Bapak Kabareskrim dan seluruh jajaran, serta Pak Andi, yang telah begitu responsif, cepat, profesional menolong warga kami dan sembilan orang lainnya,” ucap Dian.
Ia menambahkan, respons cepat ini di luar dugaan dan menjadi bukti profesionalisme Polri dalam memberikan rasa aman, keadilan, serta harapan baru bagi warga yang mengalami nasib serupa di negara lain.
Peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi Pemerintah Daerah Kuningan. Dian mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur iming-iming pekerjaan di luar negeri yang tidak realistis.
“Ini mungkin sebuah pembelajaran hikmah bagi kami, kepada warga masyarakat, supaya tidak mudah terjebak, supaya lebih hati-hati dan tidak mudah tergiur terhadap ajakan-ajakan untuk bekerja di luar negeri yang ini tentunya menjadi masalah,” kata Dian.
Komitmen Polri Dukung Asta Cita
Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, menjelaskan bahwa pemulangan korban TPPO ini merupakan implementasi komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ketujuh yang menekankan penguatan hukum dan birokrasi serta pemberantasan kejahatan.
“Dalam hal ini, Polri hadir untuk memastikan supremasi hukum dan bersama stakeholder lainnya melakukan perlindungan maksimal bagi warga negara dari segala bentuk eksploitasi dan kejahatan tindak pidana perdagangan orang,” ujar Komjen Syahar.
Proses pemulangan yang berhasil dilakukan pada Jumat (26/12/2025) malam tersebut merupakan hasil kerja sama erat dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Phnom Penh, dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI).
Komjen Syahar juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada modus penipuan yang menjanjikan gaji tinggi di luar negeri, namun kenyataannya tidak sesuai harapan.
“Apalagi tadi disampaikan masih ada beberapa TKI kita di sana. Inilah tantangan kita, jadi ya masih banyak yang mudah tergiur, tertipu dengan ini sebenarnya kan awal mulanya modus menipu,” tutur Syahar. “Modus menipu yang dipekerjakan dengan gaji yang tinggi segala macam segala macam. Tapi akhirnya di sana tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Gajinya juga tidak besar, tidak sesuai dengan janji kerjaannya,” lanjutnya.






