SURABAYA, JAWA TIMUR – Seorang nenek berusia 80 tahun, Elina Widjajanti, menjadi korban pengusiran paksa dari rumahnya sendiri di Dukuh Kuwuhan 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya. Tidak hanya diusir, nenek Elina juga diduga mengalami penganiayaan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas).
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 27 Desember 2025, ini terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar luas. Dalam rekaman tersebut, terlihat beberapa pria menarik dan mengangkat paksa tubuh Nenek Elina yang menolak untuk keluar dari kediamannya.
“Kemungkinan antara 30 orang yang diduga melakukan pengusiran secara paksa, terus kemudian melakukan eksekusi tanpa adanya putusan pengadilan. Di situ nenek ditarik, diangkat, kemudian dikeluarkan dari rumah dan ada saksinya,” ujar Wellem Mintarja, kuasa hukum korban, pada Sabtu (27/12/2025).
Wellem menambahkan bahwa Nenek Elina mengalami luka hingga berdarah akibat pengusiran tersebut. Sebagian barang-barang penting miliknya pun belum sempat diselamatkan.
Laporan pengeroyokan terhadap Nenek Elina telah tercatat di kepolisian dengan nomor LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 29 Oktober 2025.
Kasus ini juga menarik perhatian Pemerintah Kota Surabaya. Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, telah meminta jajarannya untuk segera menelusuri informasi terkait dugaan pengusiran dan penganiayaan ini.
“Cara-cara ini brutal. Ini dikecam seluruh Indonesia. Nanti ormasnya (bisa) dikecam,” tegas Armuji, mengecam tindakan yang diduga dilakukan oleh ormas tersebut.






