Misteri Pembunuhan Anak SMP di Lampung Barat, Pelakunya 6 Teman Sekelasnya Sendiri
Berita Orbit, Lampung – Kasus misteri pembunuhan yang dilakukan 6 pelajar SMP di Kabupaten Lampung Barat kini terungkap. Kasus tewasnya seorang pelajar karena dibunuh temannya ini berhasil terungkap setelah menjadi misteri selama 7 bulan.
Sebelum terungkap, korban awalnya diduga meninggal akibat kecelakaan.
Diketahui, pembunuhan keenam anak SMP ini bermotif dendam. Pelaku tak terima dilaporkan ke guru Bimbingan Konseling (BK) sekolah.
Baca Juga: Sembilan Bocah Iseng Lempar Bus di Tol Lampung, Kaca Pecah dan Sopir Alami Luka
Berikut fakta pengungkapan kasus 6 pelajar SMP membunuh teman sekelasnya di Lampung Barat.
Berikut fakta-fakta kasus 6 pelajar SMP bunuh teman sekelas di Kabupaten Lampung Barat, Lampung, yang berhasil Berita Orbit rangkum, pada Selasa (9/8/2022)
Kasus bermula pada 25 Januari 2022.
Siang itu sekitar pukul 13.00 WIB, korban berinisial AP (13) berpamitan kepada orangtuanya ingin mengambil paket di Kelurahan Pajar Bulan Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat.
Baca Juga: Erick Thohir Dorong Pengembangan Proyek Strategis di Lampung
Hingga sore tiba, keluarga mulai khawatir karena sang anak belum juga kembali. Malam hari, mereka mulai mencari korban namun tidak AP ditemukan. Pencarian dilanjutkan keesokan hari, dan menemukan AP dalam kondisi tewas di aliran sungai Way Kabul, Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, pada 26 Januari.
Pada jasad korban ditemukan sejumlah luka memar sehingga keluarga melaporkan kejadian itu ke polisi. Penyebab kematian diketahui setelah petugas melakukan visum. Terungkap, AP tewas akibat dihabisi oleh teman-teman sekelasnya.
Tim gabungan dari Polsek Sumber Jaya dan Tekab 308 Polres Lampung Barat akhirnya berhasil menangkap enam pelaku pembunuhan. Sebanyak 5 pelaku berhasil diciduk saat berada di lokasi berbeda pada Kamis (4/7/2022) lalu.
Baca Juga: Gubernur Lampung Larang Pembangunan Infrastruktur di Dalam Hutan
Sementara satu pelaku lain masih dinyatakan buron.
“Sebenarnya pelaku pembunuhan berjumlah enam orang, dan para pelaku merupakan pelajar yang masih di bawah umur,” ucap Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Jafri.
Satu pelaku terakhir berhasil diciduk pada Kamis (4/8/2022) petang kemarin.
Adapun identitas mereka, RA (13), DP (14), DM (15), RC (13), R (13), dan TJ (13) alias ST.
Kronologi:
Saat itu, korban sedang berteduh di rumah warga karena hujan deras. Kemudian, keenam pelaku membawa korban di kebun kopi di pinggir aliran sungai Way Kabul.
Korban kemudian dikeroyok hingga tak berdaya. Tidak hanya itu, mereka juga menganiaya korban dengan kayu dan batu.
Motif pelaku
Motif pembunuhan ini dipicu dendam.
Awalnya salah satu pelaku, yaitu RC terlibat permasalahan dengan korban.
Korban lantas melaporkan RC ke guru BK
Pelaku lantas tidak terima dipanggil Guru BK dan menyebut korban banci.
Jafri menjelaskan, keenam pelaku 76 C JO pasal 80 ayat (3) undang-undang RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Mereka terancam dipenjara 15 tahun karena telah membunuh korban.
“Namun dikarenakan para pelaku masih di bawah umur maka hukuman akan dikurangi sepertiganya dari pihak pengadilan,” tandas Jafri.