KPK Periksa Dirut Telkomsel Terkait Korupsi Di Penajam Paser Utara

Berita Orbit – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) Bambang Riadhy Omar pada Rabu 30 Maret 2022 terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafud Mas’ud.

“Pemeriksaan di Mako Brimob Polda Kalimantan Timur di Balikpapan atas nama Bambang Riadhy Oemar-Direktur Utama PT Telkomsel,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Rabu 30 Maret 2022.

Tak cuma Bambang, dalam perkara ini komisi antrasuah juga memeriksa Direktur Utama PT Hanucipta Pratama Karya Linda Novita; Direktur Utama PT Bara Widya Utama Rifansyah Rasyid; Direktur PT Daya Mitra Telecom Bambang Subagto; Direktur Utama PT Protelindo Tommy Hardiansyah;dan Direktur PT Garton Mandiri Indonesia Muchlis Nawa.

Baca Juga  KPK Panggil Dua Saksi Terkait Dugaan Suap Lukas Enembe

Kasus ini bermula kala KPK menetapkan Abdul Gafur Mas’ud dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang, jasa, dan perizinan di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara.

Selain mereka, KPK juga mentersangkakan Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Edi Hasmoro, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Jusman, dan pihak swasta atas nama Achmad Zuhdi alias Yudi.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *