Dari 4 Lokasi di Gorontalo, Puluhan Miras Disita

Berita Orbit, Gorontalo Kota – Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dari Polresta Gorontalo Kota yang dipimpin langsung Kabag Ops Kompol Suharjo berhasil menyita 37 miras jenis Cap Tikus di empat lokasi Kota Gorontalo.

Ditambahkan Kompol Suharjo bahwa penyitaan miras masing masing pada LK .EU (41) di Kelurahan Umialo 10 botol, LK.OA (33) di Kelurahan Dulomo Selatan 15 botol, LK. KR (47) di Kelurahan Tapa Kecamatan Sipatana 10 botol serta di Cafe Smeru 2 botol.

Tindakan ini juga berdasarkan pada Perda Kota Gorontalo Nomor 3 tahun 2017 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Kini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota untuk dimusnahkan. *

Baca Juga  Gubernur Sulteng Bertemu Kemenhan RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *