Penyanyi Cita Rahayu, yang dikenal juga sebagai Cita Citata, melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pengusiran yang dialaminya di sebuah restoran di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Insiden ini terjadi saat Cita berada di lokasi kejadian yang juga melibatkan keributan dengan temannya yang menjadi korban penyerangan oleh sekelompok orang.
Laporan resmi telah dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak Juli 2025. Namun, pihak Cita menilai perkembangan penyidikan kasus tersebut berjalan lambat. Kuasa hukum Cita, Sunan Kalijaga, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/12/2025) untuk menanyakan progres penanganan kasus.
“Namun demikian, sudah beberapa bulan pelaporan ini belum juga ada perkembangan yang signifikan,” ujar Sunan Kalijaga di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/12).
Sunan mengungkapkan bahwa terduga pelaku dalam kasus ini disebut telah berstatus tersangka, namun tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik. “Kami mendengar informasinya sudah dipanggil dua kali sebagai tersangka, namun demikian tidak juga hadir,” ungkapnya.
Menyikapi hal ini, Sunan mendesak kepolisian untuk mengambil langkah tegas dengan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi tersangka yang tidak kooperatif. “Ketika seorang tersangka sudah dikeluarkan DPO secara resmi, sebaiknya juga disebarkan melalui media dan sosial media,” tegas Sunan.
Cita Rahayu menjelaskan posisinya dalam kejadian tersebut adalah sebagai saksi sekaligus konsumen yang berada di tempat kejadian perkara. “Terus saya juga sebagai konsumen di resto tersebut. Jadi kali ini, kami juga akan mengawal laporan mengenai waktu itu saya diusir di resto tersebut, mudah-mudahan semua kasus ini sampai selesai,” ucapnya.
Sunan Kalijaga menambahkan, laporan Cita tidak hanya terkait dugaan penyerangan, tetapi juga perbuatan tidak menyenangkan dan pengusiran yang dialami kliennya di restoran tersebut. Ia menyoroti hilangnya rekaman CCTV di lokasi kejadian yang dianggap janggal.
“Kami yakini di situ ada CCTV. Tapi setelah kejadian penyerangan, kok tiba-tiba CCTV-nya hilang? Ini sangat janggal dan merugikan korban,” katanya.
Lebih lanjut, Sunan menilai tindakan manajemen restoran yang mengusir Cita sebagai langkah yang fatal. “Yang sangat disayangkan, kenapa kami korban, kenapa kami yang diusir dari restoran tersebut? Klien kami duduk, memesan, menikmati, dan membayar,” tegasnya.
Menurutnya, manajemen restoran seharusnya bertanggung jawab atas keselamatan konsumen dan melaporkan kejadian kepada pihak berwenang, bukan malah mengusir pelanggan. “Seharusnya pihak manajemen melaporkan kejadian ini ke sekuriti atau polisi, bukan malah mengusir klien kami,” ujar Sunan.
Hingga kini, Cita Rahayu menyatakan pihak manajemen restoran belum menyampaikan permintaan maaf. Peristiwa awal penyerangan diketahui terjadi pada Februari 2025, sementara laporan resmi baru dibuat pada Juli 2025, setelah pihak korban menunggu rekaman CCTV yang tidak kunjung diberikan.
Terkait penyerangan yang dialami temannya, Cita mengaku tidak mengalami kekerasan fisik, namun mendapat serangan verbal. “Ya kalau dari pihak tersangka, iya…Lebih ke verbal ya. Ada (kata-kata kasar),” kata Cita.






