Berita Orbit, Bogor – PT Pertamina telah menerapkan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan aplikasi MyPertamina mulai tanggal 1 Juli 2022 di 11 Kota/Kabupaten di Indonesia. Padahal yang diketahui setiap SPBU terdapat larangan penggunaan HP saat pengisian BBM.
Menanggapi hal tersebut MyPertamina memberikan penjelasan mengenai penggunaan HP di area SPBU dengan beberapa aturan diantaranya penggunaan HP hanya boleh dilakukan di public area seeprti Convenience, Store, Foodcourt dan kantor.
Kemudian boleh mempergunakan handphone untuk pembayaran di aplikasi MyPertamina dari dalam mobil dengan jarak aman 1,5 meter dari Dispenser SPBU. Sedangkan hal yang tidak boleh dilakukan yakni menggunakan handpohoe di area tangki, area pembongkaran SPBU, dan terlalu dekat dengan pompa pengisian.
Baca Juga: Begini Cara Daftar MyPertamina Untuk Beli BBM Subsidi Solar dan Pertalite
“BOLEH!
Iya, Boleh kok menggunakan handphone di SPBU asaaaaal sesuai dengan ketentuan keamanan lokasi penggunaan dan peruntukannya ya. ” tulis akun @MyPertaminaID di twitter resminya pada 14 Juni 2022.
BOLEH!
Iya, Boleh kok menggunakan handphone di SPBU asaaaaal sesuai dengan ketentuan keamanan lokasi penggunaan dan peruntukannya ya. #MyPertamina #Call135 pic.twitter.com/CEOKO9aEFQ— MyPertamina (@MyPertaminaID) June 14, 2022
Baca Juga: Mulai 1 Juli, Beli Pertalite dan Solar Pakai Aplikasi MyPertamina
Peneliti dari Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi LIPI, Yuyu Wahyu mengatakan bahwa penggunaan aplikasi MyPertamina untuk proses pembelian pertalite dna solar dinilai aman karena gelombang elektromagnetik dari koneksi internetnya sangat kecil sehingga secara teori tidak akan menimbilkan api.
“Setiap hari, kita dihujani gelombang elektromagnetik dari BTS (4G/5G), satelit, TV terestrial, dengan frekuensi yang berbeda-beda,” kata Yuyu.
“Tetapi selama ini aman karena memang sinyalnya memiliki daya kecil, yakni -100 dBm (decibel-milliwatts). Itu nggak apa-apa. Kalau tidak aman, sudah kebakaran,” lanjut Yuyu saat dihubungi KompasTekno, Selasa (28/6/2022).