APH Diminta Tindak Tegas Oknum Guru SDN Lulut oleh Rudy Susmanto

oleh -48 Dilihat

Bogor –  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Rudy Susmanto meminta Aparat Penegak Hukum (APH) tindak tegas oknum guru cabul di SDN Lulut, Kampung Bojong Koneng Rt 01/Rw 08, Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Pasalnya, sebagai seorang pendidik sudah sepatutnya melindungi bukan malah berbuat asusila.

“Saya berharap aparat Penegak Hukum untuk segera menindak tegas oknum guru cabul di SD Lulut tersebut, karena sudah mencoreng dunia pendidikan,” kata Rudy Susmanto, Jum’at 2 Februari 2024.

“Semoga peristiwa ini menjadi peristiwa yang terakhir diwilayah Bumi Tegar Beriman,” tambahnya.

Sementara itu, Polisi telah menindaklanjuti adanya dugaan pencabulan oleh salah satu oknum guru di SDN 01 Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Baca Juga  Demi Perputaran Ekonomi yang Cepat, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Usulkan Transportasi Publik hingga ke Pelosok

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengatakan bahwa keluarga korban sudah melakukan laporan kepada pihak kepolisian.

“Sudah masuk laporan, lagi tahap penyelidikan dulu orang tuanya sudah datang diterima sama kita dan dimintai keterangan,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara dalam keteranganya, Kamis, 1 Februari 2024.

Menurutnya, walaupun keluarga korban sudah melakukan laporan kepada pihak kepolisian, pihak kepolisian baru akan mendatangi keluarga korban untuk mengetahui keterangan lebih lanjut.

“Belum ada rencana ke sekolah dan baru mau menanyakan dulu kronologi dulu ke pihak orang tua dan anak. Nanti kita ngundang juga dari Dinsos sebagai pendampingan terhadap si anak korban ini,” jelasnya.

Ia mengatakan, untuk visum Polres Bogor sudah memberikan rekomendasi untuk keluarga setelah bikin laporan polisi dengan terbitkan surat rekomendasi.

Baca Juga  Jelang HUT ke 78 TNI, Dandim 0621 dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Gelar Ziarah Nasional

“Kita berikan surat rujukan kerumah sakit untuk dilakukan visum. nanti visumnya kita akan menjadikan dasar,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.