Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2026 sebesar Rp 81,32 triliun. Anggaran ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 91,86 triliun.
Penetapan APBD 2026 ini didasarkan pada terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang telah diundangkan pada 23 Desember 2025. Selain itu, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 juga telah diterbitkan.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada tahun 2026 ditargetkan mencapai Rp 71,45 triliun, dengan tambahan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 9,87 triliun. Sementara itu, total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 74,28 triliun, dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 7,04 triliun.
“APBD Tahun Anggaran 2026 menyoroti sejumlah isu strategis, yaitu penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan penanganan kemacetan. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menggunakan anggaran secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Jakarta,” ujar Pramono dalam keterangannya.
Rincian Alokasi Anggaran Strategis
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi, memaparkan bahwa alokasi anggaran infrastruktur pelayanan publik mencapai 43,06% dari total belanja daerah di luar bantuan keuangan, melebihi ketentuan minimal 40%.
Peningkatan infrastruktur kota yang layak dan memadai mendapatkan alokasi sebesar Rp 3,77 triliun. Program peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi berkelanjutan dialokasikan Rp 582 miliar, sementara peningkatan modal manusia yang berdaya saing mencapai Rp 17,58 triliun.
Program penciptaan penghidupan masyarakat yang layak dan mandiri mendapatkan anggaran Rp 2,70 triliun. Transformasi tata kelola pemerintahan yang dinamis dan responsif dialokasikan Rp 2,36 triliun. Untuk mobilitas dan kawasan berorientasi transit, disiapkan Rp 7,82 triliun, dan pembangunan rendah karbon serta berketahanan iklim sebesar Rp 6,27 triliun.
Fokus pada Pekerjaan Umum dan Transportasi
Dalam urusan pekerjaan umum dan tata ruang, pengendalian banjir menjadi prioritas dengan anggaran Rp 3,64 triliun. Pengelolaan sampah mendapatkan alokasi Rp 1,38 triliun, dan pembangunan jembatan serta flyover sebesar Rp 289,72 miliar.
Sektor transportasi umum juga mendapat perhatian signifikan melalui subsidi:
- Subsidi Transjakarta: Rp 3,75 triliun
- Subsidi Bus Sekolah: Rp 105,38 miliar
- Subsidi MRT Jakarta: Rp 536,70 miliar
- Subsidi LRT Jakarta: Rp 325,28 miliar
- Layanan angkutan kapal perairan: Rp 100,19 miliar
Dukungan Ketenagakerjaan, Pendidikan, dan Kesehatan
Untuk meningkatkan keterampilan angkatan kerja, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 63,44 miliar untuk pelatihan keterampilan kejuruan dan Mobile Training Unit (MTU). Pelatihan SIM A mendapatkan Rp 1,2 miliar, pembentukan tenaga kerja mandiri Rp 4,33 miliar, dan pelatihan peningkatan produktivitas Rp 1,25 miliar.
Di bidang pendidikan, alokasi anggaran mencapai Rp 19,75 triliun atau 26,59% dari Belanja Daerah. Rinciannya meliputi Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sebesar Rp 3,25 triliun, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Rp 399 miliar, sekolah swasta gratis Rp 282,46 miliar, serta rehabilitasi sekolah dan fasilitas pendidikan Rp 126,12 miliar.
Sektor kesehatan mendapatkan alokasi untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp 1,40 triliun, pembangunan fasilitas kesehatan Rp 360,49 miliar, penyediaan alat kesehatan Rp 165,16 miliar, dan Pasukan Putih Rp 43,49 miliar.
Bantuan Sosial dan Sektor Perdagangan
Bantuan sosial juga menjadi fokus dengan alokasi untuk Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebesar Rp 625,89 miliar, Kartu Anak Jakarta (KAJ) Rp 100,10 miliar, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) Rp 76,45 miliar.
Untuk industri dan perdagangan, anggaran disiapkan untuk program penggunaan dan pemasaran produk dalam negeri (Rp 13,34 miliar), pemberdayaan UMKM (Rp 17,59 miliar), serta pembangunan dan perencanaan industri (Rp 23,55 miliar).
Komunikasi, Informatika, dan Penurunan Transfer Pusat
Di ranah komunikasi dan informatika, alokasi anggaran mencakup managed service CCTV sebesar Rp 185,29 miliar dan sistem pengendalian banjir Rp 18,25 miliar.
Michael menambahkan, “Seluruh program ini akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Kami berharap, APBD 2026 ini dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh warga Jakarta.”
Penurunan nilai APBD DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 10,54 triliun dibandingkan tahun 2025 (Rp 91,86 triliun) terutama disebabkan oleh berkurangnya Pendapatan dari Transfer Ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat. Alokasi TKD turun dari Rp 26,14 triliun pada 2025 menjadi Rp 11,16 triliun pada 2026, dengan penurunan terbesar pada Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak yang berkurang Rp 14,79 triliun.






